Diduga Terima Rp 11,5 M, SEPAK Desak KPK Tangkap Menpora

  • Whatsapp

BANTEN, beritalima.com| Serikat Pekerja Anti Korupsi (Sepak) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan main mata dan tebang pilih dalam menangani kasus Korupsi Dana Hibah di Kemenpora. KPK juga didesak agar segera tangkap Menpora, Imam Nahrawi, karena sesuai “fakta persidangan” sesuai pengakuan Sekjen KONI, Ending Fuad menyebutkan Imam Nahrowi menerima Rp. 11,5 Milyar dalam penggelontoran dana hibah KONI

“Kita sudah gerah dengan maraknya korupsi di dunia olahraga. Belum tuntas Kasus Korupsi di Kemenpora oleh Menpora, Imam Nahrowi, kini PLT Ketum PSSI, Joko Driyono ternyata ikut terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kita prihatin dan harus ada tindakan tegas, termasuk kepada Menpora, Imam Nahrawi,” ujar Ketua SEPAK, Dedi Sudarajat kepada awak media, Selasa, (21/05).

Menurutnya kasus korupsi di Kemenpora sangat sederhana dan mudah untuk menjerat semua yang terlibat. Dan Menpora Imam Nahrawi tidak bisa lepas tangan, karena sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) itu adalah otoritasnya, apalagi Sekjen KONI Ending Fuad Hamid dalam persidangan telah menyebutkan Imam Nahrowi menerima kucuran dana haram Rp. 11,5 M. Karena itu KPK harus segera menangkap Imam Nahrowi agar segera tuntas.

“Kasus dana hibah Kemenpora ke KONI ini, hampir mirip yang dialami Mantan Menpora Andi Malarangeng dalam kasus korupsi Proyek Hambalang. Andi Malarangeng sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tetap didakwa meski mengelak dan menyebut tidak tahu menahu masalah adanya korupsi. Sementara dalam kasus dana hibah, Menpora adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Jika menilik keterangan Ketua KPK Saut Situmorang dan Juru Bicara KPK, Febridiansyah jelas menyebutkan dari hasil penggeledahan di ruang kerja dan rumah Menpora, Imam Nahrawi ditemukan indikasi keterlibatannya. Namun Imam Nahrawi menyangkal tidak tahu menahu tentang dana hibah ke Koni. Dari sini telah terlihat kebohongan Menpora, Imam Nahrawi.

“Sepak meminta KPK profesional dan tidak tebang pilih. Karena kami memperolah rumor, kasus korupsi Menpora ini mau dipetieskan, karena dianggap Menpora adalah kader PKB yang mendukung Capres Jokowi-Amin. Jika KPK bisa memenjarakan Setia Novanto, Ketua Umum Golkar, semestinya juga bisa memenjarakan Menpora, Imam Nahrawi,” tegas Dedi Sudarajat

Dedi Sudarajat yang juga Ketua Tim Relawan Pekerja Buruh KSPSI Banten mendukung Jokowi-Amin ini, menyebutkan akan turun aksi demo ke KPK dan Istana Presiden mendesak agar Menpora Imam Nahrawi segera ditangkap serta jangan dilindungi karena dapat merusak komitmen pemerintahan Jokowi-JK dalam pemberantasan korupsi.

Menurut catatan SEPAK kasus dana hibah Kemenpora ke koni terbuka setelah KPK melakukan OTT pada pejabat Kemenpora. Sedikitnya lima orang sudah ditangkap. Dan Sekjen Koni, Ending Fuad telah divonis 2,8 Tahun penjara denda Rp.100 jt dan Bendahara Koni Johnny divonis dengan hukuman 1,8 tahun penjara denda Rp.50 jt.

Dana hibah itu dinilai akal-akalan, karena berdasarkan pengakuan Sekjen Koni, Ending Fuad dalam persidangan telah memberikan Rp.11,5 M kepada Imam Nahrowi. Sementara sebelumnya Proposal dana hibah Koni dari ruang kerja Menpora telah disita KPK yang menunjukkan adanya indikasi keterlibatan Imam Nahrawi. Tetapi Imam Nahrowi menyangkal hingga Sekjen Koni membuka secara terang benderang keterlibatan Imam Nahrowi dalam korupsi dana hibah Koni. [rr]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *