Diduga Terlibat Kasus Pencurian Aki Kendaraan Berat, Kades Nyeloh Diamankan Polres Sampang untuk Dilakukan Penyelidikan

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Kepala Desa (Kades) Nyeloh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, Madura, SM diamankan Satreskrim Polres Sampang. Dia diamankan lantaran diduga memiliki keterlibatan kasus pencurian aki kendaraan berat di pertambangan batu milik Kepala Desa Buker Kecamatan Jrengik pada 11 Juni 2020 lalu.

Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, SM diamankan pada 12 Juni 2020 malam hari di wilayah perkotaan Sampang, “Kami amankan selesai Isyak, tanpa adanya perlawanan sebab, ia terkejut dan pada saat itu SM sedang bersama temannya,” ujarnya Kamis (18/6/2020).

Dijelaskan, pihaknya mengamankan SM untuk dilakukan penyelidikan sebab, menurut pengakuan pelaku (Mustar) yang tertangkap sebelumnya, SM meminjamkan mobil pribadinya untuk melancarkan aksi mencuri.

Mobil itu berjenis Wuling berwarna merah hati dengan nomor polisi M 1709 ND yang hingga saat in masihi terparkir di halaman belakang mapolres Sampang.

“Hasil dari penyelidiakan terhadap Kepala Desa Nyeloh SM, dirinya mengakui bila kendaraan yang digunakan untuk mencuri aki merupakan miliknya,” terang AKP Riki Donaire.

Kendati demikian, SM hingga saat ini masih belum di tentukan statusnya menjadi tersangka sebab, Satreskrim Polres Sampang ingin mengumpulkan barang bukti yang lain, terlebih harus melewati beberapa tahap.

“Kalau alat bukti sudah lengkap nanti kita lakukan gelar perkara, setelah itu dapat dinaikkan ke status penyidikan, baru penetapan tersangka,” pungkasnya. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait