MOJOKERTO, Beritalima.com- Diduga uang simpanan dari puluhan anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Budi Artha Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto yang jumlahnya mencapai puluhan miliar raib entah kemana dan diduga uang tersebut dipakai oleh oknum pengurus untuk kepentingan pribadi
Raibnya uang simpanan KPRI Budi Artha terbongkar setelah puluhan anggota yang berniat mengundurkan diri sebagai anggota KPRI Budi Artha namun tidak bisa menarik uang simpanan pokok yang menjadi hak dari anggota
Nanik Kusmiati Pensiuanan Kepala Sekolah di Kecamatan Bangsal, yang dipercaya sebagai kordinator oleh sekitar 70 orang yang bernasib sama yang tidak bisa menarik uang simpanan di KPRI Budi Artha pada wartawan mengatakan, bahwa dirinya bersama dengan 70 orang bermaksud mengundurkan diri dari anggota KPRI Budi Artha dan mau mengambil uang simpanan pokok yang jumlahnya per orang rata-rata Rp.15 juta namun oleh pengurus di suruh ngantri
“Oleh pengurus, kalau mau mengambil uang simpanan harus antri dulu karena memprioritaskan anggota yang lebih duhulu pensiun, lha terus uang iuran kita yang tiap bulan dipotong kemana?” ujar Nanik dirumahnya di desa Ngastemi, kecamatan Bangsal. Selasa (10/5/2022)
Lebih lanjut Nanik menyampaikan, hari ini dirinya bersama 70 anggota yang lain sengaja berkumpul untuk mengambil langkah agar persoalan yang di alam dan yang lainnya bisa terselesaikan. Pasalnya sudah hampir Dua tahun kita selalu dijanjikan terus dan setiap di datangi di kantornya di samping Dinas Pendidikan kabupaten Mojokerto selalu tidak ditemui
” Dan dari kesepakatan peremuan tadi kita akan membuat surat kepada dinas koperasi dengan tembusan Bupati Mojokerto dan Ketua DPRD untuk bisa membantu menyelesaikan masalah yang kami alami ini,” imbuhnya
Sementara itu salah satu anggota lain, menyayangkan terhadap dewan pengawas koperasi KPRI Budi Artha yang mengundurkan disaat KPRI Budi Arta diterpa masalah seperti ini
” Terus tugas dewan pengawas selama ini apa, kok Koperasi ada masalah kok tidak tahu” keluhnya
Perlu diketahui bahwa, Anggota KPRI Budi Artha Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mayoritas adalah tenaga pendidik di Kabupaten Mojokerto yang tiap bulanya membayar iuran sebesar Rp.100 ribu tak terkecuali anggota yang telah pensiun hingga saat ini.
Sementara itu Wahyu Widyawati pengurus yang juga anak dari ketua KPRI Budi Artha yang disebut mempunyai peran yang luar biasa di KPRI Budi Artha ketika dikomfirmasi Via WhatsAp dengan Nomor 08133011xxxx namun enggan membalas.(Kar)