Difitnah Dengan Keji, Bacalon Kades Mayangan Jember Lapor Polisi

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Difitnah dengan sangat keji, H. Sunoto Bakal Calon Kepala Desa Mayangan, melapor ke Kepolisian Sektor Gumukmas.

H. Sunoto, melalui kuasa hukumnya Zainuddin, SH menyatakan, jika kliennya dilaporkan secara tembusan kepada Panitia Pilkades oleh beberapa Bacalon Kades lain.

Bacaan Lainnya

“Pertama beliau dilaporkan tidak memiliki ijazah, kedua dilaporkan tidak pernah lulus sekolah,” katanya, ditemui di Kantor Mapolsek Gumukmas, Rabu (23/6/2021).

Sedangkan faktanya, Zainuddin menegaskan, jika klienya (H.Sunoto) memiliki surat keterangan pengganti ijazah yang hilang, dan juga dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jember melalui SDN Mayangan 2 dan juga memiliki ijazah SMP.

“Jadi, apabila dikatakan beliau tidak pernah lulus sekolah, tidak memiliki ijazah, itu merupakan fitnah yang sangat keji. Itu merupakan pencemaran nama baik kepada klien saya,” ungkapnya.

Padahal, berdasarkan surat dari panitia Pilkades, kliennya sudah dinyatakan lulus verifikasi data atau administrasi.

Tidak Terima dengan hal itu, selaku kuasa hukum, Zainuddin melaporkan pihak-pihak yang ada di dalam surat tersebut ke Polsek Gumukmas.

“Terkait dengan Pasal 311 tentang pencemaran nama baik dan Pasal 317 tentang fitnah,” bebernya.

Zainuddin menilai, terkait dengan fitnahan itu, agar kliennya gagal mencalonkan kepala desa di Mayangan.

“Sangat jelas, ini adalah ada unsur politiknya. Karena yang melaporkan klien saya, adalah bakal calon kepala desa yang lain,” ungkapnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Gumukmas, Aiptu Amin Sahril membenarkan adanya laporan dari salah satu Bacalon Kades Mayangan.

Menurutnya, Bacalon Kades saling mengadu ke Polsek Gumukmas, karena menganggap surat keterangan tidak benar.

“Saat ini, H. Sunoto melaporkan balik, karena menganggap itu tidak benar dan nama baiknya merasa tercemar,” jelas Amin.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan terkait perkara ini, nanti juga akan meminta keterangan dari ahli. (Sug)

beritalima.com

Pos terkait