Digagalkan, Penyelundupan Smarphone ke Lapas Banyuwangi Lewat Kue Tart

  • Whatsapp

BANYUWANGI – beritalima.com, Rencana AR merayakan ulang tahun di dalam lapas terpaksa ambyar. Alih-alih meniup lilin dan makan kue tart yang dikirim untuknya, AR malah terpaksa harus meringkuk ke straft cell. Pasalnya, dia mencoba bersekongkol memasukkan smartphone ke dalam lapas yang ditanam di kue ulang tahunnya.

Peristiwa apes itu terjadi hari ini (13/6/2022) sekitar 10.30 WIB. Bermula saat pengunjung atas nama DM dan AA menitipkan barang kepada kerabatnya yang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi.

“Petugas sejak awal sudah curiga dengan gelagat DM dan AA yang berbeda dengan pengunjung lainnya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Zaeroji menjelaskan bahwa petugas di bagian pemeriksaan, kedua orang itu memang menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan. Pada saat menyerahkan barang di meja penggeledahan, tutur Zaeroji, kue tart yang akan dikirim itu masih utuh.

“Namun sesuai SOP yang berlaku petugas kemudian membelah kue tart tersebut,” jelas Zaeroji.

Dari situlah, petugas lalu menemukan benda mencurigakan. Benda berbentuk persegi panjang itu terbungkus plastik bening terletak di dasar kue tart.

“Setelah kami pastikan bahwa itu smartphone, maka kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada DM dan AA,” imbuh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.

Berdasarkan data pada formulir pendaftaran, DM dan AA berniat mengirimkan barang tersebut kepada AR. Pria asal Kecamatan Muncar itu terjerat kasus narkotika dengan pidana 5 tahun 4 bulan.

Wahyu menyebutkan bahwa DM dan AA awalnya mengaku tidak tahu jika kue tart yang dibawanya berisi smartphone. Namun petugas tidak percaya begitu saja, DM dan AA kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut. Menurut pengakuannya, mereka hanya disuruh dan tidak mengetahui isi dari barang yang dikirim.

“Setelah didesak, akhirnya DM dan AA mengaku bahwa smartphone itu sengaja diselundupkan dalam kue tar untuk mengelabui petugas,” urai Wahyu.

Tidak hanya DM dan AA, petugas juga memeriksa AR yang menjadi penerima dari barang terlarang tersebut. Dia pun mengaku bahwa dia memesan smartphone tersebut dan rencananya akan digunakan di dalam Lapas. Tak mau ambil risiko, pihak lapas langsung melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan. Karena sasaran pengiriman merupakan warga binaan dengan kasus narkotika.

“Komitmen kami sudah jelas, takkan membiarkan adanya penyelundupan benda terlarang ke dalam lapas,” pungkas Wahyu. (Humas Kemenkumham Jatim)

beritalima.com

Pos terkait