Digarap Kejati 8 Jam, Dahlan Iskan Dicecar 38 Pertanyaan

  • Whatsapp

Surabaya – Dahlan Iskan , Mantan Menteri BUMN era Presiden SBY diperiksa selama 8 jam di ruang penyidik Kejati Jatim sebagai saksi dalam kasus penjualan aset BUMD Pemprov Jatim PT Panca Wira Usaha (PWU)

Dahlan yang datang di Kejati Jatim sejak pukul 10.00 WIB baru keluar dari kantor Kejati sekitar pukul 19.15 WIB. Kendati dicecar banyak pertanyaan seputar penjualan aset, DI sapaan akrab Dahlan hanya menaruh senyum kepada awak media.

Didampingi sejumlah pengacara, Dahlan langsung keluar dan masuk ke bagian depan mobil Toyota Alphard warna putih bernopol L 854 NS.

Informasi yang dihimpun, Kejati Jatim masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan pada Selasa (18/10).

“Agar besok biar lebih fresh. Statusnya masih saksi, jangan ditambah-tambah ya,” Kata, Kajati Jatim Maruli Hutagalung.

Maruli menyebut ada 38 pertanyaan yang diajukan kepada Dahlan. Dan Maruli belum bisa mengambil kesimpulan terhadap kasus tersebut.

“Kita lihat besok saja. Besok kan masih diperiksa lagi,” tandas Maruli.

Sebelumnya, dalam kasus yang menyita perhatian publik Jawa Timur ini, Kejati Jatim telah mengeluarkan surat pencekalan Dahlan Iskan untuk tidak bepergian ke luar negeri. Kasus ini juga telah menyeret mantan manager pengelola Aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Wisnu Wardhana.

Mantan ketua DPRD Surabaya itu telah ditahan oleh Kejati Jatim dalam dugaan penjualan aset PWU secara curang dengan nilai total Rp900 Miliar.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tomy Arizyanto mengatakan penahanan WW tersebut dilakukan selama dua puluh hari kedepan dengan tujuan supaya tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

(Ris)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *