Dihadapan Kepala Daerah, Jaksa Agung Sorot Tingginya Biaya Politik Pilkada

  • Whatsapp
Jaksa Agung Sorot Tingginya Biaya Politik Pilkada (foto: Humas Kejagung)

Magelang, beritalima.com| – Dihadapan peserta retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Jaksa Agung ST Burhanuddin soroti tingginya biaya politik Pilkada sehingga memicu terjadinya korupsi.

Burhanudin yang hadir sebagai narasumber dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (25/2), menekankan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi dalam kepemimpinan daerah.

“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi ekonomi dan sosial bangsa. Oleh karena itu, setiap Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah harus menjadikan integritas dan transparansi sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan,” ucap Jaksa Agung.

Berdasarkan kajian Litbang Kemendagri, tambah Jaksa Agung, biaya untuk menjadi Bupati/Walikota dapat mencapai Rp20-30 miliar, sementara untuk posisi Gubernur bisa mencapai Rp100 miliar.

“Fenomena ini berpotensi menimbulkan praktik politik balas budi yang merugikan negara,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam pengelolaan anggaran daerah, serta optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.

Digarisbawahi Jaksa Agung, pihaknya telah menerapkan berbagai strategi dalam mencegah korupsi, salah satunya melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) guna memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan.

PPS dilakukan melalui serangkaian kegiatan intelijen dan pengawasan untuk mencegah kebocoran anggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan nasional dan daerah.

“Saya berharap agar ke depannya para unsur pimpinan dan lembaga di daerah dapat memperkuat sinergi khususnya melalui forum komunikasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA) dengan meningkatkan kerja sama dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi,” pesan Jaksa Agung.

Jurnalis: Abri/Rendy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait