BANGKALAN, Beritalima.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan mengadakan sosialisasi pengawasan pemberitaan dan iklan pemilu di media massa serta pencegahan hoax di media sosial, Rabu (28/11) di Hotel Ningrat Bangkalan.
Sosialisasi diikuti semua media cetak maupun media online di Bangkalan. Disamping itu, sosialisasi juga diikuti Partai politik (parpol), serta tim kampanye daerah calon presiden dan calon wakil presiden, dan tim kampanye DPD.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengungkapkan, sosialisasi ini dikhususkan untuk para wartawan atau media massa dan media sosial untuk memberikan pemahaman tentang aturan pemberitaan dan untuk pemasangan iklan kampanye pemilu.
Karena kata Mustain, peraturan tentang media massa dan media sosial sudah ada. “Kita sengaja khususkan kegiatan ini untuk temen-temen wartawan, karena peraturan tentang media sudah ada dan dijelaskan dengan lengkap,” ungkap Mustain.
“untuk pemberitaan dan iklan kampanye pemilu,” tambahnya.
Sehingga kata dia, pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan dengan kondusif dan bisa mengulang kesuksesan pada Pilkada serentak yang lalu. “Mari bersama-sama berkomitmen membangun demokrasi di Bangkalan menjadi yang lebih baik,” tandasnya.
Sementara, Komisioner Bawaslu Jatim Koordiv Humas dan Hubungan Antarlembaga, Nur Elya Anggraini mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan berita hoax atau berita bohong.
Dikatakan dia, sejauh ini pihaknya hanya menemukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar zona atau aturan pemasangan. “Itu yang ditertibkan, Karena pemasangan melanggar zona yang terlarang, untuk berita hoax mudah-murahan terus tidak ada,” tuturnya berharap. (Rus)