JEMBER, beritalima.com I Diiming-iming bisa menggandakan uang, korban berinisial PW warga Desa/Kecamatan Pakusari, tertipu puluhan juta rupiah.
“Korban tergiur janji pelaku, sehingga rela menyerahkan uang secara bertahap antara 1-3 juta, hingga terkumpul Rp.61 juta untuk digandakan,” kata Kapolsek Pakusari, Iptu Setihono, Sabtu (27/3/2021).
Menurut informasi, perkenalan korban dengan tiga pelaku berinisial YT, DD dan UK asal Kecamatan Ajung, awalnya korban meminta salah satu pelaku mengobati anaknya yang sedang sakit di rumahnya.
Namun, meskipun beberapa hari menjalani terapi, anak korban juga tidak kunjung sembuh.
Setelah bulan Februari, menurut Ali, selain bisa menyembuhkan penyakit, pelaku juga mengaku bisa menggandakan uang.
“Korban lalu percaya dan menyerahkan uang kepada pelaku, antara 1 juta hingga 3 juta, hingga total sampai Rp.61 juta,” terang Kapolsek.
Pengakuan korban, uang yang disetor kepada pelaku akan dilipat gandakan menjadi Rp.300 juta. Bahkan, korban juga diiming-imingi Umroh, Mobil dan sepeda motor merk Ninja.
Setelah sampai dengan waktu yang ditentukan, para pelaku menyerahkan bungkusan yang katanya berisi emas dan sejumlah uang.
“Setelah dibuka, ternyata hanya berisi emas palsu, kertas potongan kardus, daun yang telah busuk, keris dan benda lain, yang saat ini diamankan sebagai batang bukti,” jelas Ali. Sedangkan uang yang disetorkan raib, tidak ada kejelasan.
Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Pakusari. Tak berselang lama, polisi kemudian mengamankan pelaku UK, sedangkan dua pelaku YT dan DD kabur melarikan diri.
“Pelaku UK ialah istri pelaku YT yang berperan menerima uang korban. UK mengaku sebagai Mak Nyai dan YT sebagai Kiai,” beber Kapolsek.
Saat ini, pelaku perempuan UK sudah dikirim ke Mapolres Jember. Sedangkan kedua pelaku lain, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku UK (istri YT) sudah saya kirim ke Polres. Sedangkan kedua pelaku lain, masih dilakukan pengejaran,” tegasnya. (Sug)