KOTA BATU, beritalima.com – Merasa ditipu hingga Rp 330 juta, pengusaha roti bernama Kamim Tohari laporkan adik kandung dari Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang bernama Agus Supriyanto ke Polres Batu Senin, (29/05/2017).
Kronologis bermula pada tahun 2015 silam Kamim diiming-imingi pekerjaan konstruksi dari Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut), sebuah pekerjaan pembangunan senilai Rp 1,5 milliar. Supaya pekerjaan tersebut bisa dikerjakan oleh dirinya, Kamim diharuskan oleh Agus Badak membayar fee pekerjaan sebesar 20 persen dari pagu anggaran.
Tapi, sampai saat ini setelah uang diterima mulai tahun 2015 silam janji Agus Badak tidak kunjung dipenuhi. Dengan berbagai cara, Kamim berusaha menagih haknya namun usahanya bertepuk sebelah tangan.
“Saya sudah lelah dijanji-janjikan. Akhirnya saya pun menempuh jalur hukum,” keluh Kamim didampingi istrinya Sumarlik di Mapolres Batu.
Tambah Kamim, tidak hanya Agus Badak, Kamim juga melaporkan rekan Agus bernama Budi Santoso alias Leo. Leo, tandas Kamim, adalah perantara sekaligus rekan Agus. Pertama, Kamim menyerahkan uang senilai Rp 150 juta kepada Agus dan Leo di sebuah warung sekitar bulan September 2015, kemudian menyerahkan lagi Rp 150 juta kepada Agus saat dirinya berkunjung kerumah Kamim dan meminta tambahan Rp 30 juta dengan dijanjikan pekerjaan lain.
“Tiga kali saya menyerahkan uang dengan total ratusan juta, tapi tidak ada kejelasannya,” imbuh Kamim.
Terpisah saat beritalima.com mencoba hubungi Leo yang juga menjabat di salah 1 dinas Pemkot Batu tersebut melalui telpon, Leo mengiyakan hal itu. Leo menuturkan jika dirinya hanya perantara dan tidak menerima hasil apapun.
“Iya tidak apa-apa mas kalau dilaporkan, saya hanya perantara Pak Agus Badak itupun saya tidak menerima uang sepeserpun. Dibawa Pak Agus semua,” jelas dia melalui telpon.
Hingga berita ini ditulis, pihak Mapolres Batu serta Agus Badak belum bisa dikonfirmasi. (Lih)