BANYUWANGI, beritalima.com – Diterpa Isu tentang dugaan penggelapan Dana desa Tahun 2020, Dibantah keras oleh kepala Desa Gambiran, Eko Hadi Ruyanto
menurut suara sumir diluaran, Kepala Desa Gambiran, diduga gelapkan dana desa untuk penganggaran satgas covid 19 desa sebesar 80juta rupiah.
Munculnya isu tersebut, kepala Desa Gambiran, Eko Hadi Riyanto, membantah keras, bahwa isu itu tidak benar
“saya pastikan saya tidak pernah menggunakan dana Covid dari dana desa secara pribadi, yang ada Dana Desa itu ada anggaran untuk satgas Covid 19 tingkat desa, kita anggarkan sebesar 80juta, namun anggaran itu baru terserap sekitar 25jutaan, karena menyesuaikan kegiatan satgas.” ungkapnya
Masih menurut Eko, Sisa anggaran itu masih ada di rekening desa
“sisa anggaran untuk satgas itu masih di rekening desa, jika satgas belum bisa menyerap anggaran untuk kegiatan pencegahan covid, maka secara otomatis nantinya akan ada perubahan dalam APBDes Perubahan untuk kegiatan lain, karena pencairan anggaran Satgas covid desa itu sesuai pengajuan kegiatan, yang di setujui bersama.” imbuhnya. (Abi)