JEMBER, beritalima.com | Dijanjikan uang ‘Gaib’, Nanang Santoso (42) warga asal Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, malah tertipu puluhan juta oleh dukun palsu.
Awalnya, korban Nanang dikenalkan oleh seorang temannya dengan pelaku Mochammad Shodiq alias Abah Mochammad yang tinggal di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, beberapa waktu lalu.
Dimana menurut teman korban, pelaku ini bisa menggandakan uang atau bisa memberi uang ‘Gaib’. Dimana apabila uang ‘Gaib’ digunakan, akan kembali ke pemiliknya.
Namun, korban Nanang harus menyiapkan beberapa syarat, diantaranya harus memberikan sejumlah uang untuk kebutuhan ritual.
Pengakuan Nanang, dirinya memberikan uang dengan cara mentransfer sebanyak lima kali, dengan total nilai sekitar Rp.26 juta lebih, Rabu (6/2/2022).
“Kata dukun ini, mau dibuat beli burung gagak dan keperluan lain, agar uang ghaib cepat di proses dan segera bisa dipergunakan,” aku korban.
Kemudian, korban menaruh uang 3 lembar uang kertas, nominal seratus ribuan ke dalam kaleng biscuit kosong, jimat, dan barang lain, serta meminta korban agar tidak membukanya selama beberapa hari.
Setelah waktunya tiba, korban lalu membelanjakan uang dua ratus ribu yang di dalam kotak biscuit ke sebuah toko, namun uang tersebut tidak kembali ke kaleng.
“Saya seperti dihipnotis dan baru sadar, kalau saya merasa ditipu. Bahkan baru sadar, jika saya tertipu puluhan juta,” jelasnya.
Karena merasa ditipu, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Semboro. Tidak berlangsung lama, Unit Reskrim Polsek setempat lalu mengamankan terduga pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Semboro, Bripka Anton Wijaya menyampaikan, pihaknya melangkah dan mengamankan terduga pelaku atas landasan laporan korban.
“Memang benar ini dukun palsu dan pelaku juga bukan asli warga Semboro, melainkan warga Lumajang, yang selalu berpindah-pindah tempat,” tegasnya.
Atas dasar itu, anggotanya juga memburu jaringan pelaku, yang telah dikantongi identitasnya. Menurut Kapolsek, kemungkinan juga ada korban lain.
Modus pelaku, juga memakai orang-orang untuk menggiring atau mengarahkan korban ke pelaku.
“Saat ini sudah kita amankan, berikut barang bukti kaleng bekas biscuit, dupa, gula, lafadz alquran dan sebagainya. “Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” pungkasnya. (Sug)