Dikawal Ketat, KPK Geledah Rumah Dinas ER

  • Whatsapp

KOTA BATU, beritalima.com– Pasca Walikota Batu Eddy Rumpoko terkena OTT dan ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di sejumlah tempat secara bersamaan, mulai rumah dinas di Jalan Panglima Sudirman No.98 dan ruang kerja Walikota Batu serta kantor unit layanan pengadaan yang berada di Among Tani, dan kantor milik pengusaha Philip Djap Jl. Brigjen Katamso di Kota Malang, Senin siang (18/09).

Penggeledahan KPK di tiga tempat itu dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB, mendapat pengawalan ketat dari Brimob Polda Jatim, bahkan tidak ada yang diperbolehkan melewati seluruh akses masuk menuju rumah dinas Walikota Batu.

Meski ada penggeledahan KPK, seluruh layanan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya diketahui selain Walikota Batu KPK juga menetapkan tersangka kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Batu Edi Setiawan selaku penerima suap dan Philipus Djap pemilik Hotel Amarta Batu yang juga sebagai rekanan Pemkot Batu pemilik berinisial PT. DP selaku pemberi suap atas pemenangan proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,2 miliar.

Ketiganya tersangka tersebut diciduk oleh tim komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu kemarin (16/09). (Red/gie)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *