BONDOWOSO, beritalima.com – Pandemi yang tengah melanda negeri ini merubah pola kehidupan. Tak hanya itu, pola belajar mengajarpun turut berubah.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso melalui Koordinator pengawas sekolah, Mughirah, mengatakan, bahwa selama pandemi ini pihaknya telah menerapkan penyederhanaan kurikulum sesuai dengan Peraturan Menteri 719 tahun 2020.
” Sebelum tahuan ajaran baru, 9Juni kami telah menggelar rapat koordinasi untuk melaksanakan program tersebut, seperti yang tertera dalam peraturan menteri,” akunya pada sejumlah media saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Mughirah menjelaskan, selama pandemi ini pembelajaran dengan berbagai metode, baik daring, luring maupun gabungan. Namun untuk menerapkan pembelajaran dengan metode daring ini tidak bisa diterapkan pada semua wilayah Bondowoso, karena berdasarkan faktor geografis, Kabupaten Bondowoso merupakan daerah pengunungan, pastinya ada beberapa daerah pelosok tidak terdapat sinyal.
” Itu salah satu kendalanya dalam pembelajaran daring, ada juga siswa yang tidak mempunyai hand phone,” jelasnya.
Dalam pembelajaran luring, lanjut Mughirah, juga terdapat kendala yakni tempat belajar siswa dengan berkelompok berjauhan hingga memakan waktu yang banyak, hal tersebut tidak memungkinkan.
“Seperti di Desa Bandilan itu, untuk datang ke rumah siswa dengan pembelajaran luring ini, jaraknya bisa ditempuh dalam waktu 30 menit. Tidak mungkin, guru bisa mendatangi siswanya satu persatu dalam satu hari,” ungkapnya.
Meskipun telah diterapkannya penyederhanaan kurikulum ini, kata Mughirah, banyak dari kalangan orang tua siswa mengeluhkan agar sekolah bisa dibuka kembali seperti biasanya. Saat ini, pihaknya telah mengirim surat pada Bupati Bondowoso agar diijinkan membuka sekolah dengan tatap muka, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan 50 persen siswa dari kapasitas kelas. (*/Rois)