Dikenakan Sewa Rp 2,6 Juta/Tahun Oleh Pemkot Madiun, Penjual Kopi ‘Sambat’

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Banyak pedagang, khususnya penjual warung kopi dan jajan, yang ‘sambat’ (mengeluh) atas tingginya sewa kios yang terletak di utara Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur.

Pasalnya, Pemkot Madiun telah menetapkan tarif sewa sebesar Rp. 2.664.000/tahun untuk kios dengan ukuran sekitar dari 3 x 5 meter.

“Terasa berat, Mas. Apalagi untuk penjual kopi seperti saya. Terkadang satu hari kurang dari 20 orang yang minum kopi disini. Karena itu, terkadang menunggak karena tak mampu bayar,” kata salah satu penjual kopi di kios tersebut yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu 21 September 2024.

Bahkan, lanjutnya, pada pandemi Covid 19 lalu, pihak Pemkot Madiun tak memberikan keringanan sepesersun.

“Karena itu, ada yang menunggak sampai tiga tahun,” tambahnya.

Menurutnya lagi, pihak Pemkot Madiun baru memberikan keringanan jelang Pilkada ini.

“Ya mau Pilkada ini, kami diberi keringanan. Untuk tahun ini, kami cuma disuruh bayar sewa Rp. 700 ribu. Mungkin ada ‘maunya’ karena mau Pilkada,” tuturnya.

Karena itu, ia berharap, siapapun nanti yang terpilih menjadi walikota Madiun, agar sewa kios tetap Rp. 700 ribu/tahun.

“Jangan hanya menjelang Pilkada saja menurunkan harga sewa kios. Saya dengar, pedagang lain di seluruh Kota Madiun yang menempati kios milik Pemkot, termasuk PBM (Pasar Besar Kota Madiun-red) dan Pasar Sleko, juga mendapat keringanan jelang Pilkada ini,” pungkasnya. (Dibyo).

Ket. Foto: Ilustrasi.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait