Serdang Bedagai(SUMUT)
BERITALIMA-Selamat alias Bahaya38) warga Dusun 2, Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, tidak dapat kabur saat dikepung centeng kebun saat membawa buah sawit hasil curian, Minggu (18/9) sekira jam 06.30 wib.
Kejadian itu ketika Bahaya bersama Rudi dan Abeng mencuri sawit milik PT Lonsum Sialang estate, kemudian buah sawit hasil curian diangkut dengan truk cold BK 8951 TC arah Dolok Masihul.
Ternyata aksi pencurian mereka diketahui centeng kebun sehingga dilakukan pengejaran. Setibanya dijalan umum tepatnya di Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul. Truk mengangkut sawit curian berhasil dihadang centeng kebun.
Takut ditangkap, Rudi dan Abeng berhasil kabur. Sialnya Bahaya duduk ditengah tidak dapat kabur sehingga berhasil diringkus centeng kebun. Bersama barang bukti tersangka digelandang ke Mapolsek Firdaus.
Bahaya berkilah, dirinya beru pertama kali mencuri dan diajak teman-temannya. Sementara sawit hasil curian akan dijual ke Dolok Masihul.
“Aku cuma diajak mereka, tapi saat dikejar centeng mereka kabur sehingga aku tertangkap,” kilah Bahaya.
Sementara itu Kapolsek Firdaus AKP Erianto membenarkan penangkapan itu. Dikatakannya, tersangka diserahkan pihak perkebunan atas kasus pencurian buah sawit.
“Tersangka diserahkan pihak kebun bersama barang bukti buah sawit beserta truk untuk diproses,” terang AKP Erianto.(su)
Teks foto: Tersangka Bahaya(su)
Teks foto: Barang bukti sawit hasil curian(su)