Diklat LASMI dan IWO, Wartawan Dituntut “Melek Hukum”

  • Whatsapp

KABUPATEN MALANG, beritalima.com Agar wartawan bisa menjalankan tugas secara profesional, serta wartawan juga dituntut untuk memiliki skill dalam penulisan berita hingga wawasan luas, hal itu menjadi dasar Lembaga Supremasi Media Indonesia (LASMI) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya, mengadakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) jurnalistik yang dilaksanakan pada Jumat, (30/3/18) bertempat di Gedung eks pabrik rokok, Jalan Raya Golek, Karang Duren, Pakisaji, Kabupaten Malang.

“Pelatihan jurnalistik ini terbuka untuk umum se-Malang Raya, pesertanya pun ada mahasiswa dan masyarakat biasa, dengan diadakannya acara ini, semoga bisa meningkatkan pengetahuan generasi muda dalam bidang Jurnalistik serta mengenal lebih dekat seperti apa dapur redaksi sebuah perusahaan media besar,” ujar Yunanto Instruktur Diklat Jurnalistik.

Diharapkan untuk Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar l tahun ini dapat melatih kemampuan menulis, mengolah informasi, menuangkan ide kreatif dalam sebuah tulisan dan menambah pengetahuan tentang jurnalistik.

“Kami harapkan setelah diklat peserta bisa menjadi wartawan profesional, dan bisa meningkatkan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti alumni diklat sebelumnya,” katanya.

Pendiri LASMI M. Geng Wahyudi mengemukakan bahwa dengan diadakannya pendidikan dan pelatihan diklat jurnalistik tersebut, wartawan mampu membekali dirinya dengan cara “melek” hukum. Karena seorang jurnalis selalu bersinggungan dengan hukum.

“Jurnalis harus benar benar bisa melek hukum, dan bekerja sesuai amanah UU, karena wartawan dilindungi Undang Undang,” tandasnya. (zo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *