Diklat Pajak, Sebagai Silaturahmi Hukum Agar Ada Kesamaan Persepsi

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Pelatihan pajak yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia dari Dewan Pengurus Cabang Jakarta Barat, bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak, pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, mengambil tema “Aspek Hukum dan Ligitasi Sistem Pajak di Indonesia”.

Pelatihan pajak yang diberikan para advokat yang berasal dari seluruh Indonesia sebanyak 54 peserta itu, dihadiri oleh Kepala Pusdiklat Pajak, Dr. Hario Damar dan Ketua DPC Peradi Jakarta Barat H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H.

Sedangkan peserta yang mengikuti pelatihan pajak di Pusdiklat Pajak ini, berlangsung selama dua hari yakni 22 – 2 Nopember 2018, di Aula Pusdiklat Pajak, Jalan Sakti Raya No.1, Palmerah, Jakarta Barat. Sebelumnya peserta yang akan mengikuti pelatihan pajak, telah meregistrasi lebih sejak tanggal 30 Oktober 2018 belum lama ini.

Lebih lanjut diungkapkan Hario Darma, terhadap peserta pelatihan pajak, merupakan silaturahmi hukum agar sama – sama memahami hukum pajak. Apalagi menurut keterangan Kapusdik Pajak pelatihan itu diikuti oleh para advokat, karena merupakan suatu kebutuhan hukum untuk asosiasi besar seperti asosiasi pengacara dan konsultan pajak.

“Pelatihan yang diberikan advokat merupakan self assesment bagi wajib pajak untuk menghitung sendiri, melaporkan sendiri, meregistrasi sendiri dan melunasi kewajibannya. Kalau masih ada yang tidak sama maka perlu adanya sosialisasi atau pelatihan. Pelatihan ini tidak saja diberikan pada PERADI akan tetapi diberikan pada semua lembaga agar ada kesamaan,” terangnya.

Sementara diungkapkan Ketua DPC Peradi Jakarta Barat terhadap peserta pendidikan dan pelatihan pajak selama dua hari pada gelombang ke – 2 ini di tahun 2018, sesuai temanya para advokat dapat memahami aspek hukum dan ligitasi pajak di Indonesia. Jangan sampai setelah mendapat bekal ini, ketika berada di pengadilan masih ada yang kurang memahami.

Lebih jauh diharapkan Hermansyah Dulaimi terhadap pelatihan pajak yang telah bekerjasama dengan Pusdiklat Pajak, rencananya akan diadakan secara nasional. “Teman-teman yang mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan pajak, mengikuti ketentuan – ketentuan yang telah disepakati,” harapnya. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *