SURABAYA,beritalima.com-
Karena terendus Polisi, rencana dua pemuda asal Tanggulangin dan Perumahan Griya Surya Asri Sidoarjo untuk pesta sabu gagal.
Saiful Aris (20) dan Riksa Dian Purna Yuda (21) disergap polisi saat hendak pesta pada, Senin (12/6/2017).
Awal mula diringkusnya dua pemuda itu, saat anggota Reskrim Polsek Bubutan mendapat informasi dari warga dan mencurigai kedua pemuda itu usai melakukan transaksi sabu dan melintas di jalan Gembong hendak ke Sidoarjo.
“Saat itu keduanya naik sepeda motor Satria Fu dengan nopol W 3513 VF warna hitam dan langsung di hentikan setelah ciri-cirinya seperti yang kami cari,” kata AKP Budi Waluyo, Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Rabu (14/6/2017).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 0,44 gram yang di bawa tersangka Reksa yang dibonceng tersangka Saiful.
Sabu itu disembunyikan di bungkus rokok oleh tersangka Reksa Dian.
Pengakuannya kepada penyidik, Reksa dan Saiful mengatakan jika sabu itu bakal dipakai berdua di rumah Griya Surya Asri Sidoarjo dan baru saja dibeli dari seseorang di daerah Surabaya Utara.
Dari penangkapan dua pemuda ini, petugas tidak hanya menyita sabu seberat 0,44 gram. Polisi juga menyita motor Satria Fu warna hitam W 3513 VF yang dipakai keduanya.
Kini Reksa dan Saiful harus tinggal di sel tahanan Polsek Bubutan Surabaya dan akan dijerat Pasal 112 (1) jo 132 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Reporter: Eko