PAMEKASAN, Beritalima.com- Kegiatan Dikyasa Lantas Polres Pamekasan. Kamis tangal 20 Juli 2017, sekitar Pukul 08.00 Wib. Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), di dua tempat yang berbeda sekaligus tepatnya di MTs. Al-Mujtami’ah, Desa Bujur Timur Kecamatan Batumarmar, dan di MTs Negeri Nurul. Desa Bungbaruh kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.
berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Beritalima.com. Acara sosialisasi di MTS Al- Mujtami’ah tersebut dipimpin Kanit Dikyasa Ipda Sri sugiarto bersama Brigpol Arif Yuniyanto, serta diikuti oleh Siswa/ Siswi MTS Al- Mujtami’ah, beserta Para Dewan Guru.
Dan di MTs Negeri Nurul, di pimpin oleh kanit Dikyasa Aiptu Nanang H.P, S.H, dan Briptu Wahyu Septy EM, S.Psi, diikuti oleh Siswa/ Siswi Baru, dan para Dewan Guru.
Di dalam acara tersebut mensosialisasikan tentang UU No 22 tahun 2009, tentang tertib berlalu lintas, terhadap Siswa / Siswi baru.
“Penekanannya untuk Siswa tingkat SMP tidak boleh naik sepeda motor karena usia masih dibawah umur,”kata Sri Sugiarto.
Dan kami selalu menghimbau kepada setiap kepala Sekolah agar memberikan anjuran kepada siswa dan siswinya untuk diantar bila kesekolah, demi terciptanya keselamatan.
“Pesan pesan tertib berlalu lintas dan penyampaian program Tahun Keselamatan 2017 – 2018 dengan “Stop pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan,” tutupnya.
Reporter : Andy.k