Dilaporkan Dugaan Korupsi, Camat Pesanggaran Minta Wartawan Hentikan Pemberitaan

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Camat Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, Sugiyo Darmawan, meminta wartawan menghentikan pemberitaan tentang kasus dugaan korupsi yang menimpanya.

“Kalau bisa bagaimana caranya agar pemberitaan tidak lanjut,” katanya saat ditemui sejumlah awak media, Rabu (20/10/2021).

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, Camat Sugiyo Darmawan, pada tanggal 8 September 2021, telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. Pelapor adalah Subur Rianto, warga Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran. Dalam laporan camat diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta terindikasi melakukan tiga jenis tindak pidana korupsi.

Terkait anggaran rumah isolasi mandiri Covid-19 Kecamatan Pesanggaran, program rantang kasih dan anggaran operasional ambulance CSR PT Bumi Suksesindo (PT BSI).

Saat ditemui wartawan, Camat Sugiyo Darmawan meminta agar pemberitaan tidak dilanjutkan. Bahkan, sebagai bentuk kesungguhan, dia mengaku akan memberikan imbalan sejumlah uang.

Menurutnya, tindakan tersebut dia lakukan lantaran ingin fokus pada proses hukum yang sedang berjalan. Serta demi menjaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat.

Dalam tatap muka ini, Sugiyo Darmawan juga membahas terkait polemik program air bersih Rowo Rejo-Pulau Merah. Menurutnya, polemik yang terjadi sebenarnya cukup tidak masuk akal. Karena pelaku aksi penolakan adalah masyarakar lain lingkungan.

“Pembuatan sumur bor dilakukan di Rowo Rejo. Rencananya air bersih akan dimanfaatkan untuk masyarakat Rowo Rejo dan Pulau Merah. Yang menolak itu warga (Lingkungan) Pancer,” jelasnya. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait