Dilaporkan LSM, KEJARI Situbondo Diperiksa Kejagung

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com – Lima orang rombongan dari Kejaksaan Agung RI Inspektur V Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Situbondo, Kedatangan Team Kejagung tak lain memeriksa atau mengklarifikasi Kasi Pidana Khusus dan Kasi Intel pada Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur terkait sejumlah penanganan dugaan kasus korupsi yang dilaporkan Gerakan Advokasi Membangun Masyarakat Anti Korupsi (GERAM-MAKI) februari 2016 ke Kejagung.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Aditya mengemukakan bahwa kedatangan Jamwas Kejagung RI ke Kejari Situbondo mengklarifikasi kasus dugaan korupsi yang ditangani penyidik kejaksaan, diantaranya dugaan korupsi pengadaan buku kurikulum 2013 dengan Anggaran Rp 2,1 Miliar, Dugaan korupsi Bansos Peningkatan Mutu Pembelajaran TIK (E- LEARNING) dengan anggaran Rp 3,24 Miliar dan dugaan korupsi Robohnya jembatan Limpas senilai Rp 3,3 Miliar.

“Benar Tim Inspektur V Jamwas Kejagung RI yang datang ke Kejaksaan Negeri Situbondo hari ini mengklarifikasi atas laporan masyarakat terkait penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang selama ini ditangani oleh kejaksaan,” ujar Kasi intel Aditya Kamis (20/10).

Tim Kejagung menanyakan pembangunan Anyer – Panarukan dan serta kasus-kasus dugaan korupsi lainnya, dan apakah selama ini penyidik kejaksaan negeri setempat telah menangani kasus dugaan korupsi sudah sesuai prosedur.

“Kejari Situbondo hanya dimintai klarifikasinya terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani selama ini, mungkin saja ada masyarakat yang tidak puas dengan apa yang kami lakukan kemudian melaporkan atau mengadukan kasus korupsi yang kami tangani ke Kejagung iru hal yang biasa, Yang pasti kami melaksanakan tugas sudah sesuai aturan,”pungkas Aditya.

Sementara itu Jama’atul Hidayat Ketua LSM Gerakan Pemuda Sakera Situbondo, juga diperiksa sebagai saksi oleh Tim dari Kejagung RI untuk dimintai keterangannya terkait sejumlah dugaan korupsi di Situbondo, yang dilaporkannya ke Kejagung RI.

“Dalam pemeriksaan tadi saya jelaskan semuanya secara gamblang, terkait banyaknya dugaan korupsi yang ditangani Kejari Situbondo yang Mandek serta tak sesuai prosedur, bahkan ada yang sudah di SP3, tanpa adanya konfirmasi terhadap kami pihak pelapor, Kami hanya ingin Situbondo bersih dari para koruptor, contoh sejak Kasi Pidsus yang baru mulai di lantik sampai saat ini tidak satupun kasus korupsi yang dimeja hijaukan,” papar Hidayat.

Hidayat berharap tim Kejagung serius dalam menangani palaporan dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Situbondo,”Situbondo sudah kategori miskin, jangan bikin kami bertambah miskin,”imbuhnya.

Kelima orang Tim Inspektur V yang mendatangi Kejari Situbondi adalah :
M.Roskanedi,SH Jaksa Agung Muda bidang pengawasan, Oktovianus,SH,MH irmud intel & Pidsus, Suroto,SH Riksa intel, Hotmaida,SH Ridsa Pidsus & irmud intel dan terakhir Syafril,SH,M.Hum Jaksa fungsional bidang pengawasan.

(**/JOE)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *