Dilarang Meliput Hearing, Ketua DPRD Disinyalir Tidak Faham Sistem Pengawasan di Masyarakat

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Wartawan dilarang meliput hearing komisi di DPRD Kabupaten Jombang belakangan ini menuai kritikan keras dari berbagai pihak baik dari pengguna informasi maupun dari komunitas masyarakat sipil yang peduli terhadap keterbukaan informasi publik. Disinyalir tidak faham sistem pengawasan di masyarakat.

Keterbukaan informasi publik diharapkan penyelenggara Negara dari pusat sampai daerah sepanjang masih menggunakan uang Negara yang mengalir ke daerah bahkan sampai tingkat RT/RW pun harus diawasi. Pemerintah tidak cukup dengan pengawasan internal yang dijamin oleh negara yang tiap bulan dapat gaji yaitu inspektorat, MPR, DPR, DPD, DPRD, BPK, KPK, BPKP akan tetapi tetap butuh juga pengawasan eksternal di masyarakat.

Antusias masyarakat terhadap pengawasan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN sangat tinggi. Diantaranya, jurnalis, LSM, aktivis dan gerakan kebangsaan, kelompok masyarakat, pemerhati, seniman, guru, pemerhati, dan pengamat.

Dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN jelas diatur dalam UU No.28/1999 sedangkan Pasal 8 disebutkan peran serta masyarakat ikut mengawasi. Dalam praktek demokrasi, siapapun boleh ikut mengawasi melalui berbagai jalur karena masing masing eksternal pengawasan di masyarakat punya undang undang sendiri. Tidak bisa didikte dan bekerja secara profesional.

Jurnalis memiliki peran penting di masyarakat sebagai kontrol sosial di masyarakat lewat tulisan punya hak konstitusi menghimpun dan mengolah informasi hingga melaporkan informasi yang diperoleh di masyarakat ke redaksi untuk dipublikasikan.

Hingga berita diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Jombang tidak bisa ditemui untuk dimintai tanggapan mengenai eksternal pengawasan dimasyarakat. Eksternal pengawasan di masyarakat tidak digaji oleh Negara melainkan hasil usaha masing masing dan tergantung besar kecilnya korporasi.

Namun yang ramai diberitakan belakangan ini mengenai praktek jurnalistik dilarang meliput saat hearing komisi di gedung DPRD Kabupaten Jombang. Dari pantauan wartawan ini alhasil memperoleh penilaian dari masyarakat sipil mengenai arogansi Ketua DPRD terhadap jurnalis.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait