LUMAJANG,beritalima.com- Tersinggung dengan statement bupati Lumajang, dikatakan bahwa oknum wartawan yang memberitakan kasus mesum anggota DPRD dari PKB tidak layak jadi wartawan, yang bersangkutan akhirnya melangkah di jalur hukum. Akhirnya bupati Lumajang dilaporkan polisi oleh redaksi koran Memo Timur, Senen (27/01/2020).
Bupati Lumajang Thoriqul Haq M ML (cak Thoriq), harus menanggung resiko atas statement yang mengatakan oknum wartawan itu picik, licik, murahan dan recehan. Pasalnya hari ini, Senen (27/01/2020) dilaporkan salah satu wartawan Memo Timur Mujibul Choir ke Polres Lumajang. Laporan ini adalah buntut ucapan bupati yang dianggap melecehkan salah satu wartawan.
Pelecehan itu berawal saat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lumajang menggelar konferensi pers di Graha Gus Dur kantor PKB kabupaten Lumajang, Jumat (24/01). Di depan puluhan wartawan yang hadir, PKB membantah isu dugaan skandal mesum salahsatu kadernya berinisial Azm. Selain menepis isu itu, PKB juga melayangkan somasi atas pemberitaan Memo Timur yang berjudul ‘Santer Isu Mesum Salah Satu Oknum Anggota DPRD Lumajang” Kamis (23/01).
Cak Thoriq selaku salahsatu Kader PKB yang menjabat Bupati Lumajang juga hadir dalam kesempatan itu. Dengan nada tinggi, Ia mengatakan, jika wartawan Memo Timur yang menulis itu picik, licik, murahan, dan recehan. Atas ucapan cak Thoriq itu, Kabiro Memo Timur Lumajang Khurul Fatoni, Mujibul Choir, serta tiga kuasa hukum Mahmud, Dummy, dan Aris mendatangi Polres Lumajang untuk melaporkan hal tersebut.
Kepada para awak media saat di konfirmasi Mahmud menyampaikan, bahwa perkataan Thoriqul Haq itu berlebihan. “Beliau (Thoriqul Haq) berlebihan dengan mencaci maki Pak Choir. Itu yang saya rasa jadi persoalan. Kalau memang masalahnya adalah pemberitaan yang menyalahi kode etik, seharusnya bisa diselesaikan dengan cara yang ada. Kalau memang perbuatan itu melanggar kode etik atau tidak akurat, itu kan ada mekanismenya”, jelas Mahmud.
Kemudian untuk pasal yang akan dijatuhkan pada yang bersangkutan, menurutnya nanti tergantung dari penyidik. Karena saat ini dirinya fokus melaporkan peristiwa tersebut.
Sementara kepada para awak media Mujibul Choir menegaskan, bahwa Ia sangat tidak terima dengan kalimat yang dilontarkan bupati. “Kok saya dikatakan licik, recehan. Dengan adanya saya melaporkan ke polisi ini, adalah sebagai bukti bahwa saya tidak recehan, saya tidak murahan seperti yang disampaikan bupati”, ujar Choir.
Choir juga menilai apa yang dikatakan bupati itu, dapat mengganggu kerja para wartawan di Lumajang. “Statement bupati bisa mengganggu kebebasan pers, masak teman-teman (wartawan) akan diam”, tegas Choir. (Jwo)