TORAJA UTARA, beritalima.com- Setelah gencar diberitakan lewat media cetak dan on line soal ikan yang dicurigai mengandung zat formalin, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara telah melakukan swiping ikan ikan basah dan kering di pasar pagi, Minggu, malam hari (3/12).
Sejumlah penjual ikan, berasal dari Sulewasi Tengah dan Sulawesi Tenggara tidak luput mendapat swiping tersebut.
Swiping berlangsung malam hari, menyisir sejumlah penjual ikan guna memastikan ikan tersebut tidak mengandung zat pengawet formalin itu.
Seperti disampaikan oleh Kabid Komsumsi dan Keamanan Pangan Nesty Tasinan, saat dihubungi wartawan beritalima.com via salurernya, soal ikan yang dicurigai mengadung zat formalin, dari keterangan Nesty, hasil swiping ikan serta mengambil sempel ikan untuk di tes, belum ditemukan ikan tersebut mengandung formalin.
” Hasil kerja Dinas Ketahanan Pangan, soal mengantisipasi ikan formalin lewat swiping yang dilakukan Dinas, belum ada ditemukan ikan mengandung zat berfirman tersebut, saat ini ikan-ikan itu aman dikomsumsi,” jelas Nesty.
Walaupun demikian, soal ikan formalin patut terus dilakukan upaya mengawasi ikan-ikan tersebut dengan kepedulian masyarakat setempat bekerja sama dengan Pemerintah setempat.
Begitupun rencana mengatifkan kembali pos penjagaan di perbatasan Kaleakan, akan dilakukan kembali. Namun kata Nesty kembali, ada beberapa hal yang harus diperhatikan menyangkut kelayakan bangunan tersebut yang telah mengalami kerusakan tidak layak pakai.
” Pun soal dana operasional itu juga harus dipikirkan utamanya bagi pegawai yang yang berjaga di pos tersebut,” jelas Nesty. (Gede Siwa).