BENGKULU, beritalima.com – Aturan yang diterapkan oleh Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu terkait kerjasama media patut diacungi jempol. Pasalnya, sistem yang diterapkan oleh Dinas tersebut terlihat lebih tertib. Selain memverifikasi berkas kerjasama secara administrasi dan faktual, Dinas Kominfoprov juga mewajibkan bagi seluruh media-media yang menjalin kerjasama tersebut untuk aktif mengantarkan koran bagi media cetak disetiap terbitnya, dan berita selalu update bagi media online nya.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu tim verifikasi kerjasama media di Dinas Kominfoprov Bengkulu, Irma, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan oleh pihaknya saat ini sebagai bentuk tertib administrasi kerjasama media.
“Kita akan data seluruh media yang menjalin kerjasama, baik itu cetak maupun online. Yang cetak wajib memberikan minimal 1 eksemplar disetiap terbitnya, dan yang online beritanya harus update terus. Langkah ini juga akan kita terapkan di tahun depan,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Media Nasional Beritalima Bengkulu, Muhammad Martanus mengacungkan jempolnya sebagai bentuk apresiasinya terhadap Dinas Kominfoprov Bengkulu. Namun ia berharap agar tidak hanya fokus pada hal itu saja, melainkan juga agar pihak Kominfoprov bisa lakukan komunikasi via telepon terhadap para pimpinan redaksi sesuai dengan pemberkasan yang diajukan.
“Langkah Kominfoprov tepat dan benar, saya salut. Namun khususnya bagi media nasional, saya berharap ada komunikasi antara pihak kominfo dan pimpred. Pertanyakan kejelasan, apakah benar ada perwakilan di Bengkulu ini,” singkatnya. (Red).