YOGYAKARTA, beritalima.com | Senator asal Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Dinas Pariwisata D.I. Yogyakarta dan disambut langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Singgih Raharjo, S.H., M.Ed. Hal ini terkait prioritas sektor wisata sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini juga menggali masukan dari Dinas terkait UU Pariwisata yang akan direvisi dalam UU Cipta Kerja. Salah satu permasalahannya adalah perubahan izin dari Pemda ditangani oleh Pemerintah Pusat.
Pembahasan terhadap RUU Cipta Kerja telah memasuki pembahasan per DIM (daftar inventarisasi masalah). Pemerintah menyatakan bahwa RUU Cipta Kerja perlu dilakukan restrukturisasi kemudahan izin berusaha ke dalam materi muatan pengaturan Peraturan Pemerintah yang mengatur norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).
“Sektor pariwisata ini sangat penting bagi pemulihan ekonomi. Tetapi jangan sampai kewenangannya ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Sebab tidak semua daerah sama penangannya. Ada local wisdom yang harus dipertahankan, yang itu tidak dipahami oleh Pusat. Terlebih Yogyakarta ini memiliki grand desain pariwisata hingga tahun 2025,” kata pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut saat kunker di kantor Dinas Pariwisata di Jl. Janti No. 4, Wonocatur, Banguntapan, Bantul, D.I. Yogyakarta, pada Senin siang (14/09).
Selain terkait kewenangan, Gus Hilmy juga mempertanyakan kondisi periwisata Yogyakarta saat ini, dan bagaimana penyerapan tenaga kerja di sektor pariwisata. Gus Hilmy juga mengkritisi pengembangan sektor wisata di Yogyakarta yang terkesan lambat karena dikelola oleh kelompok sadar wisata (Pokdawris) yang memiliki SDM kurang mendukung.
Hal lain yang menjadi amatan Gus Hilmy adalah terkait atraksi, amenitas, aksesibilitas yang masih relatif kurang. Misalnya seperti akses internet di destinasi wisata religius Makam Imogiri dan Giriloyo di Bantul dan beberapa destinasi yang lain.
Oleh sebab itu, perlunya Pemerintah hadir untuk mendorong dan memberikan dukungan serta pembinaan karena pariwasata menjadi andalan DIY di samping sektor pendidikan. Di sisi lain, perlu pula dibuka kran investasi.
Singgih Raharjo selaku kepada Dinas Pariwisata DIY tidak menyangkal adanya SDM yang kurang mendukung. Akan tetapi, menurutnya, justru itulah yang menjadi karakteristik pariwisata Yogyakarta.
“Khasnya pariwisata Yogyakarta adalah kuatnya local wisdom yang berbasis masyarakat. Maka banyak destinasi yang dikelola Pokdarwis. Akan tetapi, Dinas Pariwisata tidak tinggal diam. Ada upaya pembinaan dan pengawasan,” katanya.
Lebih lanjut, Singgih menjelaskan bahwa DNA pariwisata Yogyakarta adalah budaya. Akan tetapi, tidak hanya dalam bentuk atraksi, melainkan perlu dikuatkan dengan narasi atau story telling tentang nilai-nilai budaya dari suatu destinasi. Jadi akan utuh, ada fisiknya ada pula cerita-cerita yang mendukungnya.
Terkait investor, Singgih tidak menolak, akan tetapi diarahkan. “Ada daerah yang memang membutuhkan kehadiran investor, ada pula yang memang dibiarkan secara organik sambil kami dampingi.”
Dalam kunker tersebut, Gus Hilmy dan Dinas Pariwisata DIY sepakat untuk menolak jika perizinan dan NSPK ditarik ke Pusat. Alih-alih ingin memudahkan, Pemerintah Pusat justru akan memotong kewenangan daerah. Ketentuan umum bisa saja diatur Pemerintah Pusat, tetapi Daerah harus diberikan kewenangan karena itu wilayahnya.