MADIUN, Beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) menggelar Pendampingan Izin Usaha Pariwisata bagi pelaku pariwisata, di RM Omah Idjo, Desa Ngepeh Kecamatan Saradan, Kamis 25 November 2021.
Kabid Pengembangan Pariwisata, Dinas Parpora Kabupaten Madiun, Mokh. Hamzah Nugrohanto, SE, mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya sebagai pendampingan yang menfasilitasi para pengusaha, terutama yang ada di Kota Caruban untuk mendapatkan perizinan usaha di bidang pariwisata.
“Sementara difokuskan di Kota Caruban. Ada 30 peserta, dengan memperkenalkan apa itu OSS berbasis resiko. Kalau dulu konvensional, sekarang by sistem, yang dilaksanakan selama dua hari pada bulan Oktober kemarin,” jelas Hamzah.
Kegiatan sosialisasi tersebut, lanjutnya, berlangsung selama tiga bulan dengan beberapa tahapan. Diantaranya bulan pertama dilaksanakan sosialisasi pada pengusaha industri pariwisata, khususnya cafe, rumah makan, hotel dan beberapa destinasi wisata yang ada di sekitar Caruban.
Lebih lanjut Hamzah mengatakan, untuk tahap kedua, dilaksanakan pendampingan di lapangan, selama satu bulan dari Oktober akhir sampai bulan November, dengan mengadakan penginputan apa yang sudah disampaikan.
“Tahap ketiga yang dilaksanakan selama dua hari, 25-26 November, dengan melaksanakan penginputan secara massal atau penginputan kolektif,” urainya.
Sedangkan tujuan dari pendampingan dari Bidang Pariwisata Disparpora kepada para pengusaha, paparnya, untuk memfasilitasi perizinan usaha yang katanya susah, ternyata hanya lima menit dengan syarat-syaratnya sudah lengkap, langsung bisa jadi.
Kegiatan yang dihadiri 30 orang peserta ini, menghadirkan narasumber, Kabid Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Alviantoro. (Benny/editor Dibyo).