LABUHANBATU, Beritalima.com – Melihat laju pertumbuhan pembangunan di berbagai sektor, peran serta perempuan dalam pembangunan tidak lagi menjadi rahasia publik, hal ini di sampaikan kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak labuhanbatu Dra, Hj.Ernida rambe saat gelar sosialisasi lembaga yang berbasis gender di Darma melati Hotel jalan Ahmad Yani gang Ladon (26/2/2018).
Dikatakan Ernida. Peran serta perempuan sangatlah di perlukan dalam mendukung program pembangunan pemerintah. Oleh karena itu keberadaan perempuan harus kita setarakan dengan keberadaan laki laki minimal 30% nya harus di libatkan.
Salah satu hal yang menjadi pembedaan antara perempuan dan laki laki dalam peran , fungsi, hak dan prilaku semua itu di bentuk oleh ketentuan sosial dan budaya setempat. Menyikapi hal tersebut pemberdayaan perempuan harus di terapkan diantaranta dengan cara pengarustamaan gender (PUG)
Menurut Kadis PPPA labuhanbatu ini, Pengarusutamaan Gender merupakan strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender (KKG) melalui kebijakan program kegiatan dengan memperhatiksn pengalaman, aspirasi, kebutuhan, manfaat dan permasalahan perempuan dan laki laki yang berbeda kedalam perencanaan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Ucap Hj.Ernida.
Acara sosialisasi pemberdayaan lembaga tersebut di hadiri Kepala dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak labuhanbatu Dra Hj Ernida Rambe, ibu ibu PKK,beberapa lembaga berbasis gender, perwakilan dari sembilan kecamatan se-labuhan batu dan menghadirkan narasumber dari dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak provinsi sumut Dr ,Hj Marhamah Msi.
Dalam paparan materinya selaku narasumber Dr.Hj. Marhamah Msi, menyampaikan, keterlibatan perempuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dari seluruh kebijakan program kehidupan dan pembangunan harus benar benar di monitoring pelaksanaanya agar keberadaan perempuan dan laki laki jadi seimbang atau setara gender.
Katanya, Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari Ayah, Ibu dan anak seperti yang tertera dalam UU no.52 thn 2009. Maka di perlukan juga dukungan dan peran serta pemerintah untuk membuat kebijakan dan memperhatikan aspek penyedia pelayanan dan penerima manfaat yang menlibatkan masyarakat dan dunia usaha.
Di akhir paparanya, Marhamah mengajak agar semua kalangan dapat bersinergi melalui strategi PUG.
“Mari kita saling bahu membahu, bersinergi dalam pelaksanaan pemberdayaan perempuan dan anak melalui strategi Pengarusutamaan gender ( PUG ) karena strategi PUG terintegrasi dalam organisasi mastarakat untuk mendukung peningkatan perempuan dalam pengambil kebijakan. Papar Marhamah (Oelis).