Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Gelar Workshop Paradigma Baru

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Sekitar 9000 calon peserta didik SD akan memasuki masa transisi saat ini masih duduk di bangku Taman Kanak Kanak sambil menunggu penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2023 – 2024. Namun penerimaan peserta didik baru SD diharapkan sebagian orang tua siswa sudah bisa membaca menulis dan berhitung.

Terang Moh. Suyuti, Kepala Bidang PAUD dan Pendkdikan Non Formal (PNF) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang aaat bertemu usai acara Workshop Paradigma Baru dengan mengambil tema Pengasuhan Stimulasi Penanganan Stunting Bagi Pendidikan PAUD Kabupaten Jombang tahun 2023, angkatan pertama di Aula 1 Disdikbud Kabupaten Jombang.

“Dalam Permendikbud No.1 Tahun 2021 tentang masalah petunjuk teknis tidak diamanahkan masuk SD harus sudah bisa baca tulis hitung melainkan hanya persyaratan usia 7 tahun paling rendah 6 tahun berjalan ,” ujar Suyuti kepada beritalima.com usai Workshop di ruang kerjanya, Senin (15/5/2023).

Dalam Workshop disebutkan Suyuti, stunting tidak saja ditangani oleh dinas kesehatan akan tetapi semua pihak sama sama meningkatkan gizi anak agar tidak mengalami gizi buruk (stunting) pada anak Pendidikan Usia Dini (PAUD).

“Yang paling penting selain stunting adalah penguatan transisi PAUD – SD, utamanya tidak diiperbolehkan dalam penerimaan peserta didik baru ada tes baca tulis hitung (calistung). Saat ini yang sedang ngetren,” tukas Suyuti.

Calistung ini kata Suyuti menjadi bahasan sedangkan di PAUD hanya mengenalkan saja dengan pembelajaran menyenangkan. Namun ketika anak PAUD lulus atau di TK maka di SD ujarnya, ada satu pemikiran paradigmanya bagi anak lulus TK sudah bisa baca tulis hitung.

“Kalau di satuan pendidikan SD tidak menghendaki seperti itu orang tua justru menghendaki anaknya di TK sudah siap membaca menulis dan menghitung sesuai dengan perkembangan,” tandasnya.

Menurutnya bisa saja anak TK di paksa (drill) agar bisa calistung untuk masuk di SD. Namun dalam paradigma baru meminta kepada guru PAUD mempunya konsep yang sama bahwa anak yang maauk dari TK ke SD tidak lagi menjadi salah satu syarat.

“Anak TK masuk SD tidak dipersyaratkan baca tulis hitung tapi yang masih ada di sekolah – sekolah swasta yang tingkat kecenderungannya masih meminta syarat sudah bisa calistung terutama pada sekolah sekolah SD yang bergengsi untuk kalangan menengah keatas,” jelasnya.

Namun ditegaskan Suyuti, yang menjadi masalah bagi Kabid PAUD dan PNF dalam menanganj masalah itu ketika sekolah sekolah SD bagi kalangan menengah keatas melaksanakan seperti itu yang pada gilirannya Sekolah Dasar Negeri pun ikut terbawa.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait