Malangkota, beritalimacom– Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur melarang siswanya merayakan valentine (Hari Kasih Sayang) pada 14 Febuary, dengan mengeluarkan surat edaran yang isinya larangan merayakan di hari valentine, baik di dalam maupun di luar sekolah.
Kadindik Kota Malang Zubaidah menegaskan bahwa keputusan pelarangan perayaan valentine itu diambil agar para pelajar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia.
“Diharapkan orang tua mengawasi kegiatan luar sekolah, agar para pelajar tidak terjerumus merayakan Valentine dengan kegiatan yang tidak benar termasuk tindakan asusila,” kata Zubaidah Senin (13/3).
Menurutnya hal ini bukan pertama kalinya Dindik menerbitkan surat edaran larangan perayaan Valentine, tahun lalupun dindik juga melarang, jika ada pelajar yang ketahuan merayakan Valentine maka akan menerima konsekuensi sesuai perbuatannya.(rep/sn)