Dinas Pendidikan Turun Tangan Terkait Kasus Perundungan Verbal Terhadap Seorang Siswa SDN 2 Kutoanyar

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Adanya kasus perundungan verbal yang menimpa HJ, siswa kelas IV SDN 2 Kutoanyar, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang dilakukan oleh wali kelas mendapat perhatian khusus dari Dinas Pendidikan setempat.

Pasalnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung akan segera memanggil wali kelas yang diduga melakukan perundungan terhadap siswanya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rahadi, Puspita Bintara, melalui Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar, Suharni, Rabu 4 Oktober 2023.

Dikatakannya, terkait perundungan yang menimpa siswa di SDN 2 Kutoanyar, pihaknya sudah menugaskan pengawas dari Unit Pelayananan Administrasi Satuan Pendidikan (UPASP) Kecamatan Tulungagung Kota, untuk melakukan klarifikasi.

“Padahal, kita dari Dinas Pendidikan sudah berupaya untuk memberikan arahan kepada guru. Saat ini kita gencar gencarnya, bagaimana sekolah ramah anak, sekolah yang sehat, apalagi terkait dengan perundungan. Ini menjadi agenda yang sudah sering disampaikan,” kata Suharni.

Menurutnya, pengawas sekolah juga sudah mengklarifikasi kejadian itu dan sudah ada langkah dari wali kelas untuk meminta maaf kepada siswa dan wali murid agar anaknya tetap sekolah.

“Memang dampak perundungan itu sangat signifikan, makanya Dinas Pendidikan sudah sering kali mengingatkan dan mengkampanyekan bagaimana imbas terhadap perundungan,” tandasnya.

Ia menambahkan, nantinya akan berupaya untuk memanggil wali kelas tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan itu jelas salah dari segi bagaimana seorang guru mengajar dan mendampingi muridnya.

“Seorang guru harus menerapkan dan mempunyai kapasitas, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial,” terangnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan Dinas Pendidikan kepada wali kelas tersebut, ia mengungkapkan, yang jelas nanti dievaluasi terlebih dahulu, mempertimbangkan sejauh mana perundungan itu, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

Untuk itu, pihaknya akan memanggil guru atau wali kelas yang bersangkutan datang ke Dinas Pendidikan untuk dimintai keterangan dan kejelasan terkait masalah tersebut.

“Jika nantinya terbukti ada unsur kesengajaan, kami akan memberi sanksi dan tindakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,” paparnya.

Disinggung seandainya korban perundungan tidak mau melanjutkan sekolah lagi di SDN 2 Kutoanyar, ia menegaskan, Dinas Pendidikan akan mengambil langkah positif. Karena, bagaimanapun juga setiap anak mempunyai hak untuk sekolah.

“Orang tua juga harus menyadari betapa pentingnya pendidikan bagi anak-anak. Makanya kami berusaha anak anak untuk tetap sekolah,” ujarnya.

“Kami selalu menghimbau kepada seluruh guru dalam setiap sesi pembinaan, yang namanya perundungan itu macam-macam. Baik verbal maupun fisik dampaknya sangat mengganggu bagi masa depan anak,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, saat menemui siswa korban perundungan, Kepala Sekolah SDN 2 Kutoanyar, Yuli, bersama wali kelas enggan menjawab dan memberi keterangan.

“Nanti dari Dinas Pendidikan seperti apa, kami juga sudah berkoordinasi, kami nurut dan ikut saja apapun hasilnya,” ucap Yuli.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas IV SDN Kutoanyar 2, HJ, mengalami perundungan verbal oleh wali kelasnya. Yakni disumpah di hadapan teman temannya karena dituduh belum mengembalikan buku yang ditawarkan oleh sales.

Menurut orang tua HJ, yakni Agus, kejadian itu berawal pada hari Jumat, (29/9/2022) lalu saat anaknya pulang membawa satu paket yang berisi dua buku yang dijual sales melalui pihak sekolah dengan harga 70 ribu rupiah.

Oleh karena pihak orang tua tidak berminat membeli, paket buku tersebut dikembalikan ke sekolah pada hari Sabtu (30/9/2023) saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Paket buku tersebut oleh anak saya dikembalikan dan ditaruh di meja guru. Karena gurunya sibuk ada acara Maulid Nabi, kemungkinan gurunya tidak tahu kalau bukunya sudah dikembalikan. Mungkin itu kesalahan anak saya karena tidak memberitahu gurunya,” terang Agus, Selasa 3 Oktober 2023, kemarin.

“Namun, ketika anak saya pulang sekolah, ia menangis dan dengan nada kesal bercerita bahwa baru saja di sumpah oleh wali kelas karena dianggap tidak mengembalikan paket buku tersebut. Beberapa teman sekelasnya, juga ke rumah mengadukan hal yang dialami anak saya. Langsung saja saya konfirmasi ke wali kelas lewat WA dan dijawab paket buku tersebut sudah ditemukan,” tandasnya.

Atas kejadian tersebut, ia selaku orang tua murid merasa kecewa dan tidak terima anaknya di sumpah bak pencuri yang dipaksa mengakui perbuatannya.

“Yang jelas, sebagai orang tua tidak terima anak kami diperlakukan seolah olah seperti pencuri, disumpah oleh wali kelasnya karena dianggap belum mengembalikan buku yang dijual sales ke sekolah,” paparnya.

Sebagai orang terpelajar dan berpendidikan tinggi, lanjutnya, tidak sepatutnya wali kelas memperlakukan hal itu kepada anak didiknya.

“Anak kami down, menangis, disoraki teman sekelasnya. Kan bisa wali murid itu menanyakan ke orang tua, toh ada group WA orang tua,” tambahnya dengan nada kesal. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait