Dinas Pengairan Kabupaten Malang Plin Plan?

  • Whatsapp

Malangkabupaten,– Adanya dugaan “mark up” di dinas Pengairan Kabupaten Malang, pada pengadaan kamera digital pocket senilai Rp 30 juta, pengadaan alat komunikasi senilai Rp. 18 juta yang akan dibagikan kepada seluruh kepala UPTD Pengairan, dan juga pengadaan komputer PC senilai Rp 136 juta, ditampik oleh Seketaris Dinas Pengairan, bahwa pengadaan tersebut belum dilaksanakan.

“Pengadaan kamera tersebut sudah dialihkan ke Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang Urgent pada program semester depan”, Ungkap Farida Seketaris Dinas Pengairan Kabupaten Malang, dihubungi via telephon kantor (‎0341395025), Kamis 09/05/16.

Namun, sebelumnya Farida didampingi dengan stafnya mengatakan bahwa pengadaan tersebut sudah dilaksanakan, dan itu sudah tertuang dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan tanggaal awal pengerjaan 17/02/2016 dan akhir pekerjaan 17/04/2016.

Sementara itu juga sebelumnya Wahyu Hidayat Kepala dinas Pengairan Kabupaten Malang terkait adanya dugaan “mark up” dihubungi via SMS mengatakan bahwa hal itu sudah prosedur yang berlaku.

“Untuk pengadaan itu sudah sesuai ketentuan dan dapat dipertanggung jawabkan”, Katanya. (Sn)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *