Jombang | beritalima.com – Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang dalam upaya mewujudkan Rumah Layak Huni dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) Tahun 2024. Percepatan dan Evaluasi Pelaksanaan BSPS Wilayah I Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Harris Hotel and Convention, Malang, diterima beritalima.com, pada Senin (7/10/2024).
Kegiatan ini ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M untuk memaparkan hasil Pelaksanaan Program BSPS Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV Provinsi Jawa Timur.
Dengan demikian, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program bantuan perbaikan rumah yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan dalam hal ini masyarakat yang terkategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Pada Tahap XVI Pelaksanaan BSPS Kementrian PUPR Tahun 2024 ini Kabupaten Jombang mendapat alokasi BSPS sebanyak 244 unit di 6 kecamatan yang tersebar di 12 desa dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR,” tuturnya kepada beritalima.com
Ia pun menegaskan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang digelontorkan dari Pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR, merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak.
“Program Bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah ini sebagai salah satu upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menopang percepatan pengentasan kemiskinan,” terangnya.
Lanjut Agung Hariadi mengharapkan bahwa program BSPS bisa diterus lanjutkan guna mengurangitidak layak huni (RTLH) yang ada di Kabupaten Jombang. Dijelaskan Kadia Perkim Kabupaten Jombanh, program ini bertujuan untuk mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni.
“Selain itu juga memberi stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehabilitasi tempat tinggalnya. Ini dilakukan agar tempat tinggal mereka memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan,” imbuhnya.
Jurnalis : Dedy Mulyadi