TULUNGAGUNG, beritalima.com- Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung bersama LSM Bintara, menggelar audiensi terkait permasalahan pertanian di wilayah Tulungagung. Bertempat di ruang Graha Wicaksana, Rabu, (14/5/2025).
Hadir dalam audiensi di gedung DPRD yakni, Dinas Pertanian Tulungagung, Dinas Ketahanan Pangan Tulungagung, Dinas PUPR, Bulog Cabang Tulungagung dan PT Pupuk Indonesia.
Dalam audiensi tersebut, membahas berbagai permasalahan diantaranya harga pupuk, pengairan lahan sawah dan harga gabah hasil panen petani serta Alsintan yang dibutuhkan petani pada saat panen.
Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo, saat diwawancarai usai audiensi mengatakan, pihaknya telah menampung apa yang telah disampaikan oleh LSM Bintara maupun dari OPD yang hadir dalam audiensi tersebut.
“Semua permasalahan yang sudah disampaikan LSM Bintara, Dinas Pertanian, DKP, Bulog, PT. Pupuk Indonesia dan perwakilan dari Gapoktan serta HIPPA yang ada di Tulungagung telah kami tampung. Semua mendukung terkait program pertanian dan ketahanan pangan di Tulungagung kedepannya,” katanya.
Lanjutnya, dalam audiensi LSM Bintara menyampaikan beberapa temuan adanya dugaan salah satunya yaitu besaran biaya pengairan lahan sawah senilai Rp 400 ribu per 100 Ru nya.
Namun yang terjadi sebenarnya, nilai 400 ribu tersebut bukan untuk per 100 Ru melainkan untuk per 400 Ru nya.
“Di Tulungagung masing-masing wilayah tidak sama, ada yang setahun panen dua sampai tiga kali dan ada juga beberapa wilayah kecamatan yang mengalami kendala pengairannya. Hal ini bukan karena HIPPA nya tidak jalan tetapi air HIPPA mengambil dari Sungai,” ujarnya.
Widodo mengungkapkan, sebagai Dewan mempunyai tugas terkait pembahasan penganggaran, pengawasan dan Ranperda di Kabupaten Tulungagung.
“Ini menjadi tugas kami di DPRD selaku komisi B, semua merupakan mitra kami di bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan, begitu juga dengan LSM Bintara sebagai kontrol atau pengawasan yang ikut mengawal program Presiden yaitu Ketahanan Pangan, untuk itu kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam audiensi ini,” ungkapnya.
“Terima Kasih kepada Dinas Pertanian, DKP, Dinas PUPR, Bulog Cabang Tulungagung dan PT Pupuk Indonesia serta Gapoktan maupun HIPPA juga sudah menjelaskan bagaimana mekanismenya dan kendala yang ada selama ini. Telah disepakati bersama bagaimana nantinya kita bersama-sama mewujudkan Tulungagung yang lebih baik dan maju kedepannya,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto, menyampaikan apresiasi kepada komisi B DPRD Tulungagung dan LSM Bintara yang telah memberikan saran dan kritik serta masukannya demi mewujudkan kemajuan Tulungagung khususnya di bidang Pertanian.
Pihaknya menerangkan, terkait permasalahan Gapoktan, perangkat Desa, anggota Polri dan TNI secara aturannya tidak diperbolehkan, namun demikian di lapangan banyak masyarakat yang enggan untuk menjadi pengurus Gapoktan maupun Poktan.
“Dengan kondisi di lapangan seperti itu, mau tidak mau perangkat desa maupun yang lainnya dijadikan sebagai pengurus di Gapoktan. Kalau bicara aturan sebenarnya tidak boleh, tapi yang terjadi bukan hanya di Tulungagung saja, di daerah lain juga seperti ini. Namun demikian semuanya sudah gamblang karena perwakilan dari Gapoktan yang hadir disini sudah menyampaikan secara jelas kondisi yang sebenarnya baik mengenai kepengurusan Gapoktan maupun Poktan dan pendistribusian pupuk bersubsidi,” terangnya.
“Terkait Alsintan, yang jelas itu dari Kementan atau Pokir Dewan dari pusat, dan itu memang dibantukan kepada kelompok tani. Dinas Pertanian tugasnya memastikan bantuan itu tepat sasaran sesuai data By Name, By Address. Jadi bagaimana mekanisme dan permasalahan di lapangan semua kita sampaikan apa adanya tanpa ada yang ditutup-tutupi,” imbuhnya.
Suyanto juga menyampaikan terkait penyaluran pupuk bersubsidi, semua telah melalui mekanisme yang ada, mulai penginputan data E- RDKK, verifikasi usulan secara berjenjang melalui sistem E-RDKK, kemudian validasi pengesahan melalui Kadis Pertanian dan dasar penyuluhan.
Untuk jenis pupuk bersubsidi meliputi pupuk NPK, Urea dan organik yang harga HET nya perkilo gramnya yaitu Rp 2300 untuk pupuk NPK, Rp 2250 untuk pupuk Urea dan untuk pupuk organik Rp 800 perkilogramnya.
“Begitu juga untuk penyaluran pupuk bersubsidi juga sudah sesuai dengan mekanisme yang ada yakni sesuai dengan aturan dari Kementan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua LSM Bintara, R. Ali Sodik membeberkan bahwa, petani saat ini membutuhkan perhatian dari pemerintah khususnya dari Pemerintah Daerah meliputi kebutuhan pupuk, kebutuhan air, harga gabah yang maksimal, kebutuhan alat panen, dan keterkaitan kepengurusan Gapoktan yang ada unsur perangkat desa, TNI, Polri dan ASN.
LSM Bintara meminta kepada Dinas Pertanian melalui petugas yang berada di desa-desa lebih dimaksimalkan sehingga informasi harga pupuk eceran dari distributor ada selisihnya.
Berkaitan dengan Bulog, ternyata Bulog mempunyai anggaran yang tidak terbatas untuk membeli gabah dari petani, sehingga Bulog kesulitan untuk mencari mitra dalam menyerap hasil panen para petani.
“Jika di masing-masing desa itu ada tempat pengeringan gabah, maka akan lebih memudahkan untuk menyerap hasil panen dari petani. Untuk itu juga perlu adanya dukungan dari Pemdes dan Pemkab,” pintanya.
Sedangkan, untuk masalah air meminta kepada Pemda untuk mengeluarkan surat edaran terkait pembayaran iuran HIPPA di wilayah Tulungagung sehingga tidak ada penyalahgunaan dari pihak-pihak yang mencari keuntungan.
“Begitu juga dengan permasalahan Alsintan, kami meminta kepada pemerintah harus menindaklanjuti dengan tegas agar bantuan alsintan dari pemerintah tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai ajang bisnis untuk mencari keuntungan pribadi,” pungkasnya. (Dst).







