Menurut Siswanto, Kepala Dinas Perumahan dan Pengawasan Pembangunan, menyatakan bahwa pendataan rumah dan bangunan tersebut didata ulang dengan melaksanakan penomoran baru ditiap tiap rumah, yang dianggarkan melalui APBD senilai Rp. 726 juta untuk pengadaan dan pemasangan plat nomor rumah dan bangunan, yang pada tahun 2016 ini penomoran rumah bertempat di wilayah Kelurahan Sisir dan Kelurahan Ngaglik, sebanyak 8175 rumah.
” Kebetulan tahun ini penomoran rumah bertempat di wilayah Sisir dan Ngaglik, kami berharap 2017 nanti sudah tuntas”, jelasnya, Selasa, 30/08.
Proyek Pengadaan senilai 760 juta tersebut, menurut Siswanto, dilakukan secara lelang melalui LPSE dan dimenangkan oleh CV Jade Indopratama dengan harga penawaran kontrak senilai 726 juta.
Sementara itu perlu diketahui bahwa salah satu spesifikasi pengadaan plat nomor tersebut bukan berbahan dasar plat alumunium, namun bahan dasarnya dari acrylic. (Sn/lih)