Dinas PMPTSP Absen di Paripurna, Komisi A DPRD Depok Siapkan Tindak Lanjut

  • Whatsapp

DEPOK , beritalima.com – Tidak ada satu pun pejabat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Depok yang hadir dalam rapat sidang paripurna DPRD Kota Depok.

Ketidakhadiran tersebut disoroti anggota Komisi A DPRD Kota Depok yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra, Edi Masturo. Ia menyayangkan absennya jajaran dinas perizinan dalam forum resmi yang membahas sejumlah agenda penting, termasuk berbagai aduan masyarakat terkait pelayanan.

Menurut Edi, sebagai mitra kerja Komisi A, kehadiran perwakilan dinas dalam rapat paripurna merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap fungsi pengawasan DPRD.

“Rapat paripurna adalah forum resmi. Seharusnya ada perwakilan yang hadir, apalagi ini menyangkut pelayanan publik dan banyak aduan masyarakat,” ujar Edi,Rabu (25/02/2026)

Ia menegaskan, DPRD memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti laporan warga dan melakukan klarifikasi kepada perangkat daerah terkait. Ketidakhadiran dinas, kata dia, justru menghambat proses komunikasi dan evaluasi.

Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Kota Depok berencana melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Depok melalui pimpinan dewan guna meminta penjelasan serta evaluasi terhadap kinerja dan koordinasi dinas terkait.

Edi berharap ke depan sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dapat berjalan lebih baik demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (yopi)

beritalima.com

Pos terkait