Sumbawa Barat,NTB.beritalima.com| Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Sosialisasi dan Diskusi Perizinan di bidang kontruksi pada hari Rabu (16/8/2023), pukul 09.00 Wita, bertempat di Aula kantor Desa Maluk Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.
Husnaini, SE, Pembina jasa kontruksi ahli muda Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat sebagai pemateri menyampaikan, bahwa semua aktifitas pekerjaan konstruksi di atur dalam undang undang republik indonesia no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi dan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko sektor jasa konstruksi.”Dengan adanya peraturan tersebut maka sangat membantu keberlangsungan pekerjaan konstruksi di wilayah kabupaten sumbawa barat,” tuturnya.
Ia mengatakan, di samping kedua peraturan tersebut dia atas kami berharap masing – masing badan usaha /CV/PT yang beroperasi di daerah setempat supaya memenuhi persyaratan seperti :
1.mendirikan kantor tempat usaha
2.memasang papan nama kantor
3.mengurus surat keterangan tempat usaha (SKTU)
4.membuat surat domisili badan usaha baik CV /PT yang berasal dari luar daerah KSB.
Di jelaskannya, dasar hukum Surat Keterangan Domisili Usaha secara tidak langsung dinyatakan dalam UU No.3/1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Di Undang-Undang dinyatakan bahwa setiap badan usaha harus memiliki bukti tertulis yang mengkonfirmasi domisili atau alamat dari sebuah badan usaha,” tandasnya.
Ia menerangkan akan pentingnya, bukti kepemilikan lahan kantor, menurutnya kalau lahan tersebut di hibahkan maka wajib ada surat hibahnya, kemudian jika lahan tersebut di beli maka wajib ada kepemilikan Sertifikat, dan jika lahan kantor tersebut bukan milik sendiri atau di sewa, maka harus bisa menunjukan bukti sewanya.
“Ketika kami temukan masih ada yang belum memenuhi aturan tersebut atas, maka kami akan layangkan surat teguran. Dan perlu di ketahui, hal itu bukan kami yang berbicara akan tetapi ini semua aturan dari undang – undang. Di harapkan Agen Gotong Royong (AGR), masing – masing desa bisa memantau semua yang bergerak di bidang kontruksi, dan apabila ada temuan bisa langsung berkordinasi dengan Kepala Desa setempat,” tukasnya.
Kepala Desa Maluk Baharuddin,SE menyampaikan dengan adanya kegiatan ini saya sangat mengapresiasi karena selama ini saya juga tidak pernah, selengkap ini memberi penjelasan kepada perusahaan – perusahaan tersebut.Mungkin dengan adanya pemateri dari Dinas PUPR tadi lebih jelas dan bisa lebih di pahami oleh perusahaan – perusahaan itu.
“Tujuannya supaya kita pihak Pemerintah desa bisa mengetahui keberadaan perusahaan – perusahaan itu, yang pasti kita bisa memberikan rasa aman dan ketika ada apa – apa kita bisa mendeteksi keberadaannya dan bisa cepat mengambil tindakan,” ucap Kades Maluk.
Di tempat yang sama, Babinsa 1628- 02/Sekongkang Desa Maluk, Serda Chaeruddin menambahkan untuk PT PIL banyak yang saya lihat, saya dengar dan saya kerjakan terkait di dekat gorong – gorong, di harapkan parkiran jangan menghalangi warga, dan mengganggu aktivitas warga.
“Kepada Humas PT. PIL tolong di buat dan di lengkapi rambu – rambutnya demi keamanan kita semua, guna mengantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan, karena ketika terjadi sesuatu, yang pertama kali akan di cari yaitu Bapak kepala desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa setempat,” tegasnya.
Kades Mantun, Heri Wibowo, SST dalam penyampaiannya mengatakan, apa yang di sampaikan Pemerintah desa Maluk saya sangat setuju sekali, terkait pentingnya papan nama dan koordinasi dengan Pemerintah desa setempat bagi Perusahaan yang mau berinvestasi.
“Tolong jangan membuat alamat fiktif
yang mau membangun asetnya, tolong koordinasi dengan kami pihak desa,
Kami semua kepala desa Se – Kabupaten Sumbawa Barat sepakat untuk menjaga investasi yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat,” imbuhnya.
Dalam rangka menyambut HUT RI ke 78 Kepala Desa Mantun menghimbau agar masing – masing rumah segera memasang bendera dan umbul – umbul sebagai bentuk rasa hormat dan kepedulian kita dalam menghargai arti Kemerdekaan dan jasa para pahlawan.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Pembina Jasa Kontruksi Ahli muda Bidang Jasa kontruksi, Dinas PUPR KSB, Husnaini, SE, bersama staf, Alfitatas, SA.k, dan Rika Emilianti, Kepala Desa Maluk Baharuddin, SE, Kepala Desa Mantun Heri Wibowo, SST, Staf Desa Maluk, Babinsa Desa Maluk Serda Chaerudin, perwakilan AGR dari masing – masing desa Se Kecamatan Maluk dan perwakilan dari 20 perusahaan.(red)