MOJOKERTO, Beritalima.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto Akan mengganti sejumplah titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dinilai merusak tanaman petani yang mengakibatkan kerugian petani Mojokerto
Hal tersebut di sampaikan oleh Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto saat Hearing dengan Sejumplah LSM yang tergabung dalam wadah LSM Gerakan Masyarakat (GERAM) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto. Rabu (17/3/2021) di gedung Dewan Jl. R.A Basuni No 53 Sooko. Mojokerto
Dalam Hearing tersebut, H.Sugiantoro sebagai perwakilan Petani dan LSM GERAM Mengatakan ada 3 yang kami sampaikan atas keluhan yang di alami oleh Petani.
Yang pertama Bagaimana mengatasi petani terhadap pupuk yang langka yang sulit didapatkan petani, yang kedua terkait dengan lampu penerangan jalan yang merugikan petani.
“Petani banyak yang gagal gara-gara lampu jalan yang tidak disadari analisis maupun penelitian sehingga petani dirugikan oleh lampu penerang jalan itu” Kata H. Sugiantoro
Pada prinsipnya lampu merah jalan itu tidak boleh kuning air putih dan buatnya harus tidak terbesar Karena semua itu nanti terbebankan pada masyarakat itu yang menjadi persoalan
“Yang ketiga masalah pengendalian dan penggunaan hama tikus yang meluas sampai hari ini belum ada penanganan dari sini dari dinas terkait ” Tambah H.Sugiantoro
Mendapat keluhan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto SH, MH. Akan menindaklanjuti keluhan para petani yang mengeluh tanamanya rusak akibat sinar dari Penerangan Lampu Jalan.
“Kurang dari 3 X 24 Jam. titik PJU yang dikeluhkan oleh masyarakat akan langsung kita ganti,” Kata Kadis PUPR yang di sambut tepuk tangan oleh para petani yang ikut Hearing siang itu.
Saat ini, Masih kata Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto bahwa saat ini Dinas masih ada stok sebanyak 400 lampu, dan secepatnya akan kita ganti lampu PJU yang bersinar kuning akan kita ganti dengan warna putih yang tidak membuat rusak tanaman di sekitar lampu PJU
” Monggo laporkan ke saya, apabila ada PJU yang kiranya mengganggu atau merusak tanaman, kita telah siapkan tim reaksi cepat yang siap menindaklanjuti keluhan dari masyarakat kabupaten Mojokerto” Pungkas Kadis PUPR Bambang Purwanto SH. MH. (Kar)