MAGETAN, beritalima.com- Upaya Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, untuk mensejahterakan warga, termasuk petani, terus berlanjut.
Untuk kesejahteraan petani, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Bidang SDA Dinas PUPR, merehabilitasi beberapa sumur air tanah dalam.
Bahkan untuk sosialisasi, sudah dilakukan oleh Bidang SDA di UPTD Pengairan Daerah Irigasi Jejeruk, Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Jumat 6 November 2020.
Menurut Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Yuli K Iswahyudi, pada akhir tahun ini pihaknya merehabilitasi beberapa sumur air tanah dalam.
“Yaitu di Desa Subontoro, Desa Purwosari dan Desa Kembangan. Tiap paket dengan nilai sekitar Rp.200 juta. Kalau sumber dananya, dari Perubahan APBD Tahun 2020 Kabupaten Magetan,” terang Yuli, Jumat 6 November 2020.
Menurutnya lagi, rehabilitasi ini mengganti alat yang awalnya genset diganti menjadi PLN prabayar. Hal tersebut dilakukan untuk menekan biaya produksi. Karena jika menggunakan genset, biaya per jam mencapai sekitar Rp.50 ribu.
“Dengan menggunakan PLN prabayar, kami berharap biaya bisa ditekan hingga 50 persen atau setidak tidaknya antara Rp.25 ribu-Rp.30 ribu per jam,” ucapnya.
Yuli kembali berharap, dengan dioptimalkan beberapa sumur ini, apalagi di Desa Purwosari yang sudah tidak difungsikan sekitar 10 tahun, selain meningkatkan kesejahteraan petani setempat, juga untuk mencegah gagal panen di musim kemarau.
“Kalau untuk Desa Subontoro, nantinya mampu mengairi sawah antara 27-30 hektar. Kemudian untuk di Desa Purwosari, bisa untuk mengairi sawah antara 30-35 hektar dan Desa Kembangan bisa untuk mengairi sawah sekitar 35 hektar,” pungkasnya. (Dibyo).
Ket. Foto: Yuli K Iswahyudi (tengah atas)