Dinding Turap Masjid Nurul Jariyah Mulai Berdiri

  • Whatsapp

Bontang – Pengerjaan turap pada sisi sebelah barat Masjid Nurul Jariyah Loktuan sebagai bentuk penanggulangan potensi longsor terus dikebut oleh Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-102. Jumat (27/7).

Diektahui, pada pengerjaan ini Satgas TMMD ditarget untuk dapat menyelesaikan pekerjaan turap sepanjang 20 Meter ini dalam waktu cukup singkat yakni 30 Hari. Kontur tanah yang cukup curam menjadi tantangan tersendiri bagi prajurit TNI beserta warga untuk menyelesaikan pekerjaan dengan cepat.

Dari pantauan lapangan, Satgas terus bergerak bekerja cepat melakukan setiap tahapan pembangunan. Tampaknya proses distribusi matrial menjadi salah satu proses pekerjaan yang paling melelahkan bagi prajurit.

Namun begitu dari sisi pengerjaan, terus ada progres kemajuan. Saat ini Satgas telah merampungkan pengecoran pondasi dan pemasangan tulang turap, pekerjaan difokuskan pada pemasangan dinding turap yang direncanakan dengan ketnggian 3,5 Meter itu.

Dandim 0908/Bontang melalui Pasi Intel Lettu Inf Rukito menyampaikan semua pekerjaan akan diupayakan untuk dapat dirampungkan dua hari sebelum pelaksanaan penutupan TMMD ke-102 yang akan dilaksanakan di Berebas Pantai.

“Sampai saat ini semua masih berjalan seperti yang direncanakan, semoga semua bisa berjalan baik sampai akhir,” kata Lattu Rukito saat dikonfirmas.

Kata dia, dukungan masyarakat terhadap peningkatan infrastruktur rumah ibadah ini mendapat dukungan yang cukup baik dari masyarakat. Semoga kedepan dukungan tersebut semakin bertambah sehingga komunikasi antara TNI dan Rakyat disisa pelaksanaan TMMD semakin intens.

Sebagai informas, Dalam pelaksanaan TMMD ke-102 ini satgas tidak hanya mengerjakan pekerjaan fisik saja. Namun juga kegiatan non fisik seperti  sosialisasi wawasan kebangsaan dan kesadaran bela negara, sosialisasi kerukunan hidup beragama, sosialisasi bahaya laten komunis (balatkom) dan radikalisme.

Penyuluhan program KB dan kesehatan, penyuluhan pertanian dan peternakan, penyuluhan hukum dan kamtibmas, serta bahaya bencana dan kebakaran hutan dan lahan. #Yud

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *