MALANG KABUPATEN, beritalima.com– Tiga pelaku pencurian spesialis rumah kosong di kawasan Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, berhasil diamankan jajaran Polsek Bululawang. Tiga orang pelaku tersebut adalah Supriyanto (30) warga Wajak Kabupaten Malang, Moh Toha (35) serta Sholeh yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)
“Pelaku melakukan aksinya di dalam rumah yang berada di Jalan Raya Diponegoro rt/rw 01/01 Desa Pringu Kecamatan Bululawang. Pelaku masuk rumah kosong dengan cara masuk lewat lubang tembok belakang rumah pada saat rumah kosong,” kata Kanitreskrim Polsek Bululawang, Iptu Ronny Marghas kepada beritalima.com Jumat 11/01.
Pelaku diamankan, lanjut Kanit beserta barang bukti yakni 1 buah sepeda motor Suzuki RGR warna putih rangka orange tanpa plat, 2 buah sepeda motor happy faster warna hitam tanpa plat nomor, 1 buah dongkrak, 1 buah linggis.
“Ada juga 1 buah tromol, 1 buah tali tampar 10 meter, 2 buah set panci, 4 buah piring, 2 buah baki, 2 buah panci magic jar, 2 buah tabung LPG, 1 buah kabel stop kontak, 1 buah Buding, water pimp, satu buah potongan besi dan satu buah wajan,” tutup Kanit.
Dan saat ini kedua tersangka mendekam didalam dinginnya jeruji besi penjara, dan masih dalam proses penyidikan, untuk tersangka Sholeh kini sudah masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). [Red/Lm]