Bengkulu, beritalima.com | Eksistensi Bank Bengkulu secara eksplisit dipercaya oleh pemerintah pusat dan otoritas jasa keuangan sebagai bank yang baik dan stabil. Maka dari itu, Bank Bengkulu mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat sebagai bank mitra penempatan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 200 miliar dengan bunga 2.84% per tahun.
Dana PEN tersebut diajukan kepada kementerian keuangan pada akhir september 2020 lalu, disetujui pada akhir November 2020, dan fix dana masuk hari ini tanggal 7 Desember 2020.
“Proses persetujuan Dana PEN ini cukup lama sekitar 2 bulan, karena pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan RI harus terlebih dahulu melakukan due dilligence kinerja keuangan Bank Bengkulu selama 2020 dan rekomendasi tingkat kesehatan bank dari Otoritas Jasa Keuangan,” ungkap Direktur Utama Bank Bengkulu, Agusalim pada jumpa pers di aula lantai 7 Graha Bank Bengkulu. Senin (7/12/2020)
Dana PEN sebesar Rp 200 miliar tersebut akan digunakan Bank Bengkulu untuk ekspansi kredit sebanyak 2x lipat atau 400 miliar kepada masyarakat provinsi Bengkulu keseluruh sektor, baik konsuntif maupun produktif dengan penurunan suku bunga yang akan ditentukan kemudian.
“Diharapkan dengan adanya dana yang murah ini Bank Bengkulu mampu menggerakan sektor riil terutama pelaku UMKM di Bengkulu untuk bangkit dari Pandemi sehingga perekonomian di provinsi Bengkulu pada tw4 2020 dan tw1 2021 sudah positif,” ujarnya.
Sebagai informasi, selain mampu menunjukan bahwa eksistensinya secara eksplisit baik dan stabil, hingga November 2020 lalu Bank Bengkulu telah berhasil membukukan total aset sebesar Rp. 8,304 Trilliun. Total laba bersih mencapai Rp.140 miliar yang tumbuh sebesar 133 persen terhadap target 2020, serta didorong juga oleh ekspansi kredit yang disalurkan Bank Bengkulu sebesar Rp. 5,833 Triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Bengkulu tercatat sebesar Rp. 7.063 Triliun. (rd)