KOTA MALANG, beritalima.com– Puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UIN Maulana Malik Ibrahim Kota Malang meluruk kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, menuntut agar Kejari Kota Malang menuntaskan kasus korupsi proyek pembangunan kampus II UIN di Desa Junrejo dan Tlekung, Kota Batu.
Mereka juga mendesak untuk bertemu kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, namun sayangnya tak ada satupun perwakilan dari kejaksaan yang menemui aksi mereka, hingga akhirnya mereka tidak bisa masuk ke kantor Kejari dan hanya melakukan aksi di luar pagar.
“Jika tak ada respon kami akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan tidak direspon,” tegas Muamar humas aksi puluhan HMI, Rabu (31/5/2017).
HMI menilai Kejari Kota Malang tidak serius mengusut tuntas kasus korupsi pembangunan kampus UIN II di Kota Batu, hal itu mengakibatkan menggantungnya status tanah warga yang dicaplok oleh pihak kampus.
“Penindasan struktural semacam itu harus tetap dikawal dan dilawan,” tukas dia. (Sn/so)