Dinilai Berpotensi Memicu SARA, Pengumpulan Perwakilan Suku di Surabaya Ditentang Sejumlah LSM

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menentang keras aksi pengumpulan perwakilan suku-suku di Surabaya, belum lama ini. Peristiwa tersebut dinilai dapat memicu polemik SARA di Kota Surabaya.

Ketua MAKI Jatim Heru Satryo, dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa (6/1/2026) mengatakan, sejak Sumpah Pemuda 1928, bangsa ini sepakat tidak lagi membedakan warga berdasarkan suku atau golongan.

“Semua yang tinggal dan beraktivitas di Surabaya memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara,” ujarnya di acara yang juga dihadiri sejumlah pimpinan ormas di Surabaya ini.

“Surabaya merupakan kota terbuka yang telah lama hidup dalam keberagaman. Karena itu, membawa isu identitas kesukuan dalam menyikapi persoalan sosial dinilai keliru dan berpotensi menimbulkan salah tafsir di masyarakat,” kecam Heru.

Sembari menyebut nama pejabat dan tokoh masyarakat yang terlibat dalam polemik tersebut, Heru mengungkapkan, berbagai persoalan yang muncul belakangan seharusnya diselesaikan melalui pendekatan hukum dan kebijakan publik, bukan dengan narasi identitas.

“Surabaya adalah rumah bersama. Tidak ada satu suku pun yang lebih berhak mengatasnamakan kota ini,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan warga Surabaya, David, menyoroti keresahan masyarakat yang lebih banyak berkaitan dengan praktik premanisme, khususnya di sektor perparkiran. Ia menilai persoalan tersebut perlu dibenahi dari sisi sistem dan tata kelola.

“Masalahnya bukan di petugas kecil, tapi pada pengelolaannya. Potensi pendapatan parkir Surabaya besar, tapi kontribusinya ke PAD belum optimal,” ungkap David.

Pimpinan Pasukan Hitam Jagabaya, Purnama, yang juga hadir di acara ini mengatakan, selama ini Surabaya tidak pernah memiliki konflik berbasis suku. Justru yang menjadi perhatian adalah persoalan premanisme dan rasa ketidakadilan di ruang publik.

“Jangan membawa-bawa nama suku untuk kepentingan tertentu. Itu bisa menimbulkan keresahan dan merusak harmoni yang sudah terjaga,” ujar Purnama.

Sementara itu, perwakilan arek Surabaya lainnya, Mas Rudi, mengingatkan bahwa kegaduhan sosial dapat berdampak langsung pada dunia usaha. Menurutnya, pelaku usaha butuh kepastian hukum dan rasa aman untuk beraktivitas. “Kalau kota tidak kondusif, dampaknya ke masyarakat luas dan iklim investasi,” tuturnya.

Mengakhiri pernyataan sikap para pimpinan LSM di Surabaya ini, Heru Satryo menyampaikan komitmen MAKI Jatim untuk terus mengawal isu ketertiban dan pemberantasan premanisme di Surabaya secara konstitusional. Ia mengajak semua pihak mengedepankan supremasi hukum dan persatuan.

Disampaikan, MAKI Jatim akan segera melayangkan nota keberatan dan somasi atas pernyataan yang menyebut adanya pengumpulan perwakilan suku di Kota Pahlawan ini. “Surabaya harus tetap menjadi rumah bersama yang aman, nyaman, dan terbuka bagi siapa pun,” pungkasnya. (Gan)

Teks Foto: Ketua MAKI Jatim Heru Satryo (tengah) bersama beberapa pimpinan LSM saat prescon di Surabaya, Selasa (6/1/2026).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait