Sedikitnya enam orang perwakilan keluarga korban pembacokan Iskandar Burhan (17) warga Dusun Rasangaro Desa Mangge Asi Dompu, Selasa (27/09) pagi mendatangi Kantor Kepolisian Resort (Polres) Dompu.
Kedatangan mereka mempertanyakan perkembangan penanganan kasus pembacokan yang menimpa anaknya Iskandar Burhan (17) yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda Desa O’o Dompu yang terjadi beberapa waktu lalu yang saat ini proses hukumnya ditangani oleh Polres setempat.
“Anak saya telah luka parah karena di bacok, saking parahnya telah dirawat inap di RSUD Dompu selama 5 hari yang telah mengeluarkan biaya pengobatan jutaan rupiah, untuk mengobati hati kami minimal tersangka utamanya dikurung dijeruji besi,” ungkap orang tuan korban Burhan Hasan pada media ini kemarin.
Melihat adanya kedatangan keluarga korban itu, Kapolres Dompu AKBP Jon Wesly Arianto SIK langsung mempertanyakan perkembangan kasus itu kepada Kasat Reskrim Polres setempat AKP Priyo S,S.IK, “Bagaimana perkembangan kasus pembacokan warga Dusun Rasanggaro oleh warga O’o itu,? Segera tuntaskan ya,” tegas Kapolres Dompu AKBP Jon Wesly Arianto SIK dihalaman Polres setempat Selasa (27/09) pagi.
Saat berdiaolog dengan Kasat Reskrim Dompu, Keluarga korban lainya Suhadi meminta kepada Kepolisian untuk segera menangkap para pelaku pembacokan itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kasus ini telah kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hokum, oleh karenanya kami minta tersangka pelaku pembacokan segera ditangkap,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Priyo S,S.IK berkomitmen untuk tetap menuntaskan kasus itu, “Untuk Fadila anak Sekcam Dompu itu sedang dalam proses pencarian penambahan alat bukti untuk dijadikan tersangka,” terangnya.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka-tersangka lain dalam persolan itu, “Dalam penangan kasus yang dilakukan oleh anak dibawah umur kita harus hati-hati dalam menetapkan tersangka untuk menghindari kecilnya hukuman,” katanya.
Sembari menambahkan, “Menangkap pelaku itu tak semudah membalikkan telapak tangan, tapi percayakan kepada kami untuk menuntaskan kasus itu,” cetusnya. (B5-Syukur-Supriyadin-Azwar)