Dinilai Kinerja Kurang Bagus, Adi Sutarwijono Dicopot

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com-
DPD PDI Perjuangan memberi sanksi kepada empat pengurus DPC PDI Perjuangan kota Surabaya. Pasalnya, berdasarkan evaluasi yang dilakukan, kinerja kelima pengurus DPC ini dinilai kurang bagus.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim Budi “Kanang” Sulistyono saat press conference di kantor DPD PDIP Jatim, Jumat (2/5/2025).

Kanang mengatakan, perombakan ini berdasarkan surat yang dikirim DPP tertanggal 30 April 2025 terkait evaluasi kinerja DPC se-Jatim.

Dia mengungkapkan, hasil evaluasi di Surabaya menunjukkan penurunan perolehan kursi selama kepemimpinan Ketua DPC Adi Sutarwijono dalam Pemilu Legislatif 2024 kemarin. Yakni dari 15 menjadi 11 kursi.

“Dari hasil evaluasi ini, DPP memberikan prioritas perhatian yang luar biasa ke DPC Surabaya. Ada kinerja yang kurang bagus, ada sanksi evaluasi kinerja terhadap soliditas partai dianggap tidak menggembirakan,” katanya.

Selain Ketua DPC PDI-P kota Surabaya Adi Sutarwijono, ada tiga pimpinan organisasi lainnya yang mendapat sanksi, yaitu Sekretaris DPC PDI-P kota Surabaya Baktiono, Bendahara Taru Sasmito, dan Sekretaris Bidang Program Ahmad Hidayat.

“Ketua sekarang mendapat sanksi pembobotan yang agak berat, yaitu pembebastugasan. Sedang sekretaris dan bendahara mendapat sanksi peringatan. Ada satu lagi, wakil sekretaris bidang program karena diserahi semacam menjadi kepala sekretariat untuk DPC dan keseluruhan operasional, maka wakil sekretaris bidang program juga mendapat sanksi pembebastugasan, sama dengan ketua,” tegas Kanang.

Kanang menjelaskan, evaluasi ini dilakukan secara mendalam. Khususnya terkait penilaian soliditas rutinitas kinerja pimpinan terhadap partai.

“Komunikasinya nggak bagus, hubungannya dengan keuangan pasti ada. Bendahara juga mendapat sanksi, karena pasti juga ikut menentukan dan prosedurnya kurang jeli, kurang bagus. Sementara sekretaris juga kurang sempurna dalam surat menyurat dan aset,” lanjut Kanang.

Dengan adanya sanksi tersebut, DPD lantas menunjuk Jordan M Batara Goa yang merupakan anggota DPRD provinsi Jatim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI-P Surabaya.

Dia diberi tugas memperbaiki dan memimpin kinerja DPC PDI-P Surabaya agar berjalan dengan baik.

“Sementara Plt tiga bulan,” ujarnya.

Kanang menegaskan bahwa posisi Adi Sutarwijono merupakan pembebastugasan sebagai struktural dalam organisasi.

Dalam keanggotaan, ia tetap pada posnya. Adi Sutarwijono tetap menjabat sebagai Ketua DPRD kota Surabaya.

“Tidak ada PAW. Kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri, meninggal dunia, atau pindah ke partai lain,” tegas Kanang.

Sementara itu, Jordan M Batara Goa menambahkan bahwa sebagai Plt Ketua DPC PDI-P kota Surabaya dirinya akan melaksanakan tugas sebaik mungkin.

“Kami akan perbaiki dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Semua akan difungsikan dengan baik sesuai tugas dan fungsinya,” paparnya.

Ia juga berjanji akan mengembalikan suara PDI-P kota Surabaya yang merosot tajam saat Pemilu Legislatif 2024 kemarin.

Selain Surabaya, DPD PDI Perjuangan Jatim juga mengevaluasi DPC Sidoarjo, Bondowoso, dan Pasuruan. Untuk Bondowoso juga ada sanksi pembebastugasan. Edi Paripurna menggantikan Irwan Bahtiar sebagai Plt Ketua DPC PDI-P Bondowoso.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait