Kediri,Berita Lima.com
Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Kediri,beberapa pekan lalu mendapatkan protes keras dari GP Anshor Kota Kediri,kini mendapatkan protes dari warga Kota Kediri.
Kantor Bawaslu Kota Kediri didatangi Warga Kelurahan Lirboyo Kecamatan Kota Kediri. Pasalnya, kinerja dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mojoroto dinilai kurang profesional.
Hal ini dikarenakan, petugas Panwascam lalai dalam melaksanakan tupoksi selaku pengawas pemilu tingkat kecamatan dalam melaksanakan tugasnya. “Sabtu (28/4), kemarin, ada pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota Kediri di tanah salah satu masyarakat Lirboyo dan tidak ada ijin kepada pemilik lahan,” terang Supriyono pada awak media dikantor Bawasda Kota Kediri. Senin (30/4/2018).
Masih lanjut Supriyono, warga tersebut hendak melaporkan kepada Paswascam Mojoroto untuk meminta segera dicabut. Akan tetapi, setelah sampai dikantor yang dimaksud ternyata tidak ada satupun anggota Panwascam dan kantor tersebut tertutup rapat. “Akhirnya warga tersebut tidak jadi lapor,” jelasnya.
Dengan bukti foto, tambah Supriyono,jadwal piket petugas Panwascam Mojoroto dan saksi yang dirasa cukup. “Maka, hari ini, Senin (30/4), atas nama warga tersebut melaporkan kurang profesionalnya Panwascam Mojoroto ke Bawaslu Kota Kediri,” imbuhnya.
Warga yang mendatangi kantor Bawaslu Kota Kediri, langsung ditemui Ketua Bawaslu kota kediri IR.R.Yoni Bambang Suryadi, Div Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Mansyur ST, serta Div Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, Yudi Agung Nugraha SH.
Setelah menerima laporan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yoni Bambang Suryadi, mengaku akan segera memanggil Ketua Panwascam dan meminta keterangan dari laporan warga tersebut.
“Saya akan segera memanggil Ketua Panwascam dan meminta laporan warga tersebut. Dan apabila memang dianggap melanggar kode etik kerja Bawaslu akan memberikan teguran berupa surat peringatan,” terangnya dengan tegas. (Jar).
Ket foto;
Warga Lirboyo bersama tim sukses paslon Walikota Kediri nomer urut 3 saat mendatangi kantor Bawaslu Kota Kediri di Jln. Jaksa Agung Suprapto Kediri