Dinilai Lecehkan Kitab Kuning, Puluhan Kyai Akan Laporkan MK ke Polda Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Beredar video berdurasi dua menit tujuh detik dengan inisial MK, mengatakan, ajaran yang mengajarkan doktrinasisasi supaya tidak timbul peledakan dimana-mana lagi harus stop pengajaran itu.

“Itu pelajaran Kitab Kuning, karena sudah tertulis di Alqur’an, barang siapa yang melenceng dari al Qur’an akan ditemani setan. Banyak orang yang ditemani setan merasa paling benar”.

“Untuk itu, pemerintah harus mencabut Kitab Kuning di Kemenkum HAM. Itu kekayaan intelektual, karena keluaran pesantren tidak bisa bikin mobil, kalah sama Esemka Solo. Sedangkan pesantren tidak bisa apa-apa dan hanya dakwah yang bukan Indonesia yang di dakwah kan. Ini harus distop dan saya seorang Haji, mantan santri dan pernah jadi Kyai dan ajaran itu saya tinggalkan, karena Muhammad tidak bisa menyelamatkan. Terima kasih Tuhan Yesus memberkati”.

Kalimat diatas merupakan petikan isi video yang beredar.

Atas bredarnya video tersebut, membuat para alim ulama dan para kyai di Tapal Kuda dan Madura geram.

Puluhan kyai berkumpul di kediaman KH. R. Ali Badri Zaini, di kawasan Bendul Merisi, Surabaya, untuk melaporkan MK yang menyebut Kitab Kuning agar di cabut oleh Kemenkum HAM dan para pondok pesantren tidak ada gunanya.

” Pertama kami menyampaikan Marhaban Ya Ramadhan, mari kita jadikan Romadhan ini untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. Kami juga prihatin terhadap musibah yang menimpa saudara kita dibelahan bumi Nusantara ini. Khususnya Malang Selatan, Blitar dan Lumajang,” ucap Muhammad Jais Badri, Wakil Ketua III Aliansi Ulama Tapal Kuda.

Atas beredarnya video yang menyatakan Kitab Kuning apaq dicabut, membuat para ulama dan kalangan pesantren geram.

“Kami meminta pada kepolisian untuk menindak pelaku yang menyatakan Kitab Kuning dicabut dan penistaan agama dengan menghina simbul-simbul Islam dan pesantren. Kami bersama TNI Polri komitmen untuk menjaga keutuhan NKRI. Justru Kitab Kuning ini efektif untuk menolak adanya pemahaman radikal. Kami menyesal adanya pernyataan saudara MK, yang tidak tahu Kitab Kuning kok bisa-bisanya melecehkan dan menista Kitab Kuning,” tandasnya.

“Untuk itu, kyai meminta kepada pihak kepolisian menindak tegas kepada pelaku ini yang telah melakukan penistaan agama dan melecehkan pesantren. Jika tidak, kami tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama,” tambahnya.

Hadir pertemuan ini, hadir puluhan kyai dan ulama dari Tapal Kuda dan Madura. Diantaranya Ketua Umum KH. Hasan Abdul Jalal Aliansi Ulama Tapal Kuda (AUTADE) dan KH. Mawardi Abdul Wahid Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Khotid Probolingo, Sekjend, Wakil Ketua I KH. Maksummah Bondowoso, Muhammad Jais Badri Wakil Ketua III dari Situbondo, Kraksaan dan Madura.

Sementara itu, ulama dari Madura juga menyatakan hal yang sama dan akan ikut melaporkan ke Polda Jatim.

“Kami ulama Madura, Habaib dan tokoh Madura akan melaporkan ke Polda Jatim. Madura harus bersih dari Syi’ah, Wahabi, Liberal dan penista agama yang disingkat Sibilib. Ini penting, agar pesantren yang berjasa terhadap bangsa Indonesia, apalagi pesantren dinyatakan tidak bisa apa-apa dan bahkan mengusulkan ke Kemenhum HAM untuk mencabut Kitab Kuning. Ini sangat bodoh jika orang yang mengatakan mantan kyai,” kata KH. Fadholi Muhammad Ruham, Sekjend AUMA Madura asal Pamekasan. (red).

beritalima.com

Pos terkait