BANYUWANGI, beritalima.com – Setelah mendapat teguran karena dugaan melayani praktek rawat inap. kini dinkes memberikan peringatan kepada pemilik rumah praktek dokter umum Faiqotul Himmah yang berada di desa sarimulyo kecamatan bangorejo.
menurut kabid yankes dinas kesehatan kabupaten banyuwangi dokter kurniyanto ketika di konfirmasi melalui selulernya menjelaskan bahwa sudah memberi peringatan kepada yang dr.nurwahid dan istrinya dr.faiqotul Himmah agar tidak melayani rawat inap.
“Sudah kita konfirmasi, dan kita peringatkan untuk tidak memberikan pelayanan rawat Inap, sebelum ijin klinik rawat inap, diperoleh. Sekarang ijin klinik rawat Inap sudah mulai di urus di Badan Perizinan, Pemkab.” jelas kabid yankes.
seperti di beritakan sebelumnya bahwa diduga rumah praktek dokter umum faiqotul Himmah telah memberikan praktek rawat inap dan menyediakan fasilitas rawat inap. (puji)